Keluar Masuk Mapolres, Semua Pengunjung dan Anggota Wajib Masuk Ruang Disinfektan

Keluar Masuk Mapolres, Semua Pengunjung dan Anggota Wajib Masuk Ruang Disinfektan

RUANG DISINFEKTAN - Seluruh personel maupun masyarakat yang masuk maupun keluar lingkungan Mapolres Pekalongan Kota wajib masuk ruang disinfektan terlebih dulu, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. WAHYU HIDAYAT

KOTA - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Polres Pekalongan Kota mulai Kamis (26/3/2020) mengoperasikan Ruang Disinfektan.

Ruang disinfektan ini berupa tenda yang ditutupi tirai plastik transparan. Di dalamnya ada sebuah kipas angin blower yang menyemprotkan cairan disinfektan.

Anggota Polres maupun seluruh pengunjung yang akan masuk maupun keluar lingkungan Mapolres Pekalongan Kota wajib masuk ruang tersebut. Di dalam ruang itu, diinstruksikan untuk berdiri di depan kipas sambil membolak-balikkan badannya berulangkali. Setelah itu dilakukan, personel maupun pengunjung baru diperbolehkan masuk maupun keluar lingkungan mapolres.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez melalui Kasubbag Humas AKP Suparji menjelaskan bahwa penyediaan ruang disinfektan ini adalah sebagai langkah pencegahan atau antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

"Ini sebagai upaya kita dalam mencegah penularan virus corona atau Covid-19 bagi seluruh personel maupun seluruh tamu yang berkunjung ke Mapolres Pekalongan Kota. Selain menyediakan ruang disinfektan, jajaran Polres Pekalongan Kota juga menyediakan tempat cuci tangan berikut sabunnya, serta hand sanitizer di depan ruang pelayanan maupun ruang-ruang unit," ungkapnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: