BPI Raih Predikat PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

BPI Raih Predikat PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

BPI selaku pemilik dan pengelola PLTU Batang Raih Predikat PROPER Biru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia-istimewa-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID, BATANG - PT Bhimasena Power Indonesia atau BPI,  meraih Predikat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup “PROPER” tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

GM HSE BPI Josman Ginting mengatakan, bahwa pencapaian PROPER Biru di awal operasional PLTU Batang 2 x 1.000 MW ini merupakan bentuk komitmen atas pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. 

Capaian ini menjadi semangat bagi BPI untuk lebih meningkatkan pengelolaan di bidang lingkungan hidup.

"Hasil evaluasi dari KLHK, BPI telah menindaklanjuti 5 aspek penilaian PROPER antara lain Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), serta Pengendalian Pencemaran Air Laut, disamping pemenuhan terhadap Persyaratan dokumen lingkungan dan pelaporannya," kata Josman Ginting.

Dijelaskan, mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

"Perusahaan yang memperoleh predikat PROPER Biru dinilai “Taat” karena telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tutup Josman Ginting. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: