Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Molor 4 Jam, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan
![Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Molor 4 Jam, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan](https://radarpekalongan.disway.id/upload/e9664a8f25c1c6af6fda9cb912e76170.jpg)
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan disetujui dan disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 27 Desember 2023. -Hadi Waluyo-
Sebagai penutup, Bupati memerintahkan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menyusun regulasi teknis operasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta turut mendukung pelaksanaan peraturan daerah yang baru disetujui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: