Tatib DPRD Kota Pekalongan Rampung Disusun
KOTA PEKALONGAN - Panitia Kerja (Panja) penyusunan Tata Tertib DPRD, telah menyerahkan hasil pembahasan penyusunan Tatib kepaa Pimpinan DPRD. Selanjutnya Pimpinan DPRD bersama Sekwan untuk memproses hasil pembahasan tatib sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketua Panja Penyusunan Tatib DPRD, Abdul Rozak mengatakan, saat ini tugas Panja sudah selesai setelah hasil pembahasan Tatib sudah diserahkan. "Tugas Panja sudah selesai tinggal nanti proses selanjutnya oleh pimpinan DPRD," tuturnya, Senin (30/9).
Secara umum, kata Rozak, Tatib DPRD masih berpedoman pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada di atasnya. Hanya ada beberapa penyesuaian sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. "Ada hirarkis perundangan sehingga secara umum isi Tatib mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah. Ada beberapa penyesuaian sesuai dengan muatan lokal. Seperti misalnya untuk pakaian, karena di Kota Pekalongan ada ciri khas batik," jelas Rozak.
Hal lainnya yang sudah dilakukan dalam pembahasan, yaitu mempertegas sejumlah pasal yang masih multitafsir. "Tidak ada penambahan pasal baru. Hanya memperjelas saja pasal-pasal dari Tatib yang sudah ada dan digunakan sebelumnya," tambah pria yang juga Ketua DPC PPP Kota Pekalongan tersebut.
Sementara mengenai hal-hal yang belum diatur dalam Tatib maka akan diputuskan dalam rapat paripurna untuk selanjutnya menjadi keputusan DPRD. "Secara substansi dan esensi, sudah dilakukan secara mutalis mutandis. Tinggal penjabaran saja sesuai dengan kebutuhan daerah dan muatan lokal yang ada," tandasnya. (nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: