Bawaslu Kabupaten Pekalongan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bawaslu Kabupaten Pekalongan kembali meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dengan nilai akhir 81.00 poin yang diselenggarakan di Hotel Patra Semarang beberapa waktu yang lalu. 

Masuk dalam kategori lembaga non struktural se-Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik ini dengan mengisi serangkaian pertanyaan secara daring dalam SAQ (Self Assesment Questionnare) tahun 2023. 

Sedangkan SAQ sendiri terdiri dari variabel pertanyaan, yaitu variabel Mengumumkan, Menyediakan, dan variabel Melayani. Semua jawaban wajib mencantumkan bukti tautan daring dari website lembaga dan bukti foto atau data dukung lainnya.

Selain itu Bawaslu juga mengikuti tahap presentasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi di hadapan komisi informasi Jawa Tengah di Bandungan 21-22 November 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir mengatakan, bahwa penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu kebanggan tersendiri bari Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan karena Bawaslu Kabupaten Pekalongan dapat meraih predikat menuju informatif tahun ini karena sebelumnya masih berpredikat cukup informatif,” tuturnya

Penghargaan ini, lanjut Tohir tidak lepas dari kerja keras dari semua unsur yang ada di Bawaslu Kabupaten Pekalongan, karena tanpa dukungan semua pihak maka tidak mungkin bisa terwujud.

“Tentunya semua ini tidak lepas dari kerja tim yang solid antara pimpinan dan pihak sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Kedepannya kami akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan naik menjadi predikat informatif,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: