KPU Batang Belum Terima Surat Suara DPRD Kabupaten Batang Pemilu 2024

KPU Batang Belum Terima Surat Suara DPRD Kabupaten Batang Pemilu 2024

Komisioner KPU Kabupaten Batang, yaitu ketua Susanto Waluyo (Berbaju merah), bersama Khikmatun selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM. Serta Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi M Subhi-IST-

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Proses distribusi logistik masih menjadi tahapan yang dilakoni KPU Kabupaten Batang. Hingga saat ini, KPU Batang telah menerima sejumlah kebutuhan logistik. Meski begitu hingga kini pihaknya belum menerima surat suara DPRD Kabupaten Batang. 

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, saat diwawancarai awak media, Selasa 2 Januari 2023. Dikatakannya, untuk surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Jateng sudah sampai. Tinggal menyisakan surat suara DPRD Kabupaten Batang. 

"Jumlah surat suara ini kebutuhannya ditambah 2 persen dari jumlah DPT di masing-masing TPS. Berdasarkan perhitungannya, jumlah DPT saat ini 619.689 orang. Namun jumlah surat suara per pemilihan adalah 633.361 surat suara," ujarnya. 

Susanto menyebut jika seluruh surat suara sudah datang, maka tahap selanjutnya adalah penyortiran dan pelipatan. Pihaknya akan menyortir sehingga ketahuan mana surat suara yang rusak atau tidak.

"Yang rusak seperti sobek, atau cetakan tidak sempurna, nanti kami kumpulkan. Lalu H-1 pencobolosan akan dilakukan pemusnahan dengan dibakar, termasuk jika ada kelebihan surat suara," jelasnya.

Ketua KPU Batang itu menjelaskan pemusnahan surat suara rusak atau kelebihan tidak dilakukan sendiri. Namun harus ada sejumlah pihak mulai dari Bawaslu hingga instansi terkait seperti Kepolisian, TNI hingga Kesbangpol. (Nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: