Faiz-Suyono Resmi Ditetapkan KPU Batang sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih

Faiz-Suyono Resmi Ditetapkan KPU Batang sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih

TETAPKAN - KPU Kabupaten Batang menetapkan M Faiz Kurniawan dan Suyono (Faiz-Suyono) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih Tahun 2024.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - M Faiz Kurniawan dan Suyono (Faiz-Suyono) resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih Tahun 2024.

Penetapan ini secara resmi dilakukan oleh KPU Batang melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis 9 Januari 2025. Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri 

oleh jajaran KPU Kabupaten Batang, Bawaslu Batang, Forkopimda, perwakilan parta politik dan tamu undangan lainnya. 

“Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memenangkan Pilkada Kabupaten Batang dengan perolehan suara 260.146 suara atau persentasenya 53,14 persen,” ujar Ketua KPU Batang Susanto Waluyo. 

Semua tahapan-tahapan yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Batang ini yang terakhir dan alhamdulillah Kabupaten Batang tidak ada gugatan ke MK.

“Proses Pilkada Kabupaten Batang yang berjalan lancar ini tidak lepas pengamanan dari TNI dan Polri serta dukungan Pemkab Batang,” ungkapnya. 

Penetapan pasangan terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 yang menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan. 

Yakni paling lama 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Dengan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, M Faiz Kurniawan Suyono dengan memperoleh dengan perolehan 260.146 suara atau 53,15 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025 -2030.

Adapun tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Batang mencatatkan angka yang cukup tinggi, mencapai 81,4 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 620.695 orang.

Usai penetapan, KPU Batang berencana bersurat kepada DPRD Batang untuk mengajukan pengesahan pelantikan pasangan terpilih.

"Setelah ini akan kami ajukan pengesahan pasangan terpilih. Soal kapan pelantikannya, kami masih menunggu informasi selanjutnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Dinkes Batang: Kuliner Sentra Dracik Kampus Aman Dikonsumsi, Hasil Uji Lab Zat Berbahaya Negatif

Di kesempatan ini, KPU Kabupaten Batang juga menampilkan beberapa pertunjukan seni. Selain tari tradisional daerah, turut juga dipentaskan drama atau ketoprak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: