Kamu Pecinta Kopi? Berbahagialah, Karena Kata Gus Baha Ngopi' Bisa Mengangkat Derajat Menjadi Wali Allah
Kamu Pecinta Kopi? Berbahagialah, Karena Kata Gus Baha Ngopi' Bisa Mengangkat Derajat Menjadi Wali Allah-Tangkap layar -Freepik.com
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Baha memberikan penjelasan mendalam kalau 'ngopi' bisa mempunyai dimensi spiritual yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kegiatan ini, bila dilakukan dengan niat yang benar, dapat mengangkat derajat seorang sebagai Wali Allah ataupun Abdal.
Gus Baha menerangkan kalau ketentuan esensial untuk seseorang peminum kopi adalah menghindari maksiat, semacam berzina, berjudi, ataupun mencemarkan nama baik orang lain, disaat menikmati kopi.
Dalam pengajaran-pengajarannya, Gus Baha menekankan pentingnya menjadikan setiap kegiatan sebagai fasilitas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Ustad Adi Hidayat Bongkar Rahasia Sembuh Dari Segala Penyakit, Ternyata Hanya Dengan Air Hujan
'Ngopi' adalah aktivitas yang disukai oleh berbagai golongan dari muda sampai tua.
Gus Baha menganjurkan supaya para pencinta kopi senantiasa melindungi kesucian niat serta tidak ikut serta dalam maksiat disaat menikmati kopi, supaya memperoleh pahala yang optimal
Menurut Gus Baha, ketaatan kepada Allah SWT bukan cuma melakukan perintah-Nya, namun juga menghindari larangan ataupun maksiat.
Oleh sebab itu, disaat menikmati kopi, sepatutnya seorang merasa senang serta bahagia sejalan dengan niat buat mendekatkan diri kepada Allah.
BACA JUGA:Cara Lunas Hutang Jalur Langit, Masalah Pinjol Bisa Hilang Seketika, Begini Lho Resep dari Gus Baha
BACA JUGA:Baca Do'a Ini di Hari Jum'at, Rejeki Auto Ngalir Deras! Ustad Adi Hidayat Ajarkan Amalannya
Gus Baha menambahkan bahwa 'ngopi' ialah kegiatan yang diperbolehkan (mubah) serta disukai oleh para wali Allah.
Bila 'ngopi' bisa meningkatkan semangat untuk beribadah, maka hal tersebut mempunyai nilai spiritual yang besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: