Anggota Polsek Talun Sambangi Bengkel, Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Anggota Polsek Talun Sambangi Bengkel, Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Personel Polsek Talun sambangi bengkel beri imbauan larangan pemakaian knalpot brong.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Anggota Polsek Talun Bripka Widodo melaksanakan kegiatan sambang ke bengkel sepeda motor di Desa Kalirejo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan dalam rangka upaya cooling system cipta kondisi menjelang Pemilu 2024, Senin, 29 Januari 2024.

Bripka Widodo dalam kesempatan itu mengimbau terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Dikatakannya, pemakaian knalpot jenis ini, selain bising juga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan ini sebagai langkah preventif, dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik bengkel sepeda motor,” ujarnya.

Baca juga:Aipda Sus Yuliyono Datangi Bengkel di Desa Binaan, Ini yang Disampaikannya

Selain itu, ia juga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak pemilik bengkel untuk bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mulai dari lingkungannya masing-masing khususnya di Desa Kalirejo.

Di tempat terpisah, Kapolsek Talun Iptu Adhi Agung P, mengatakan, kegiatan patroli sambang rutin dilakukan oleh bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: