Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap 11 Pengedar Narkotika dan Psikotropika selama Januari 2024

Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap 11 Pengedar Narkotika dan Psikotropika selama Januari 2024

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto menunjukkan barang bukti dan menghadirkan para tersangka kasus narkotika dan psikotropika, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu, 31 Januari 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pekalongan Kota menangkap 11 orang tersangka pengedar dan atau pemakai narkotika dan psikotropika di Kota Pekalongan selama bulan Januari 2024, dari 8 kasus narkotika dan psikotropika yang berhasil diungkap.

Dari delapan kasus yang diungkap itu, empat di antaranya merupakan tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 6 orang. Sedangkan empat kasus lainnya merupakan tindak pidana psikotropika, dengan jumlah tersangka 5 orang.

Adapun barang bukti yang diamankan, untuk kasus narkotika di antaranya berupa sabu dengan berat total 2,34 gram. Sedangkan tindak pidana psikotropika barang buktinya berupa 310 butir Alprazolam. 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto, didampingi Kasat Narkoba Iptu Iwan Sujarwadi, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba dan Psikotropika dalam Sebulan Terakhir

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika dan psikotropika ini merupakan hasil dari KRYD menjelang Pemilu 2024. 

"Ini hasil kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekalongan. Jajaran telah melaksanakan KRYD, melaksanakan razia knalpot brong, pemberantasan minuman keras, dan pembetantasan peredaran narkoba, utamanya jelang Pemilu 2024, agar Pemilu berjalan kondusif, aman, dan damai," ungkapnya.

Adapun para tersangka yang ditangkap, sebagian diduga merupakan pengedar, sedangkan sebagiannya lagi pengguna narkotika ataupun psikotropika.

Enam tersangka narkotika yang ditangkap, yakni N (33) warga Warungasem Batang; ID (33) warga Pekalongan Barat; WI (23) warga Doro Kabupaten Pekalongan; ML (25) warga Buaran; MIS (32) warga Pekalongan Utara; dan AUR (21) warga Tirto Kabupaten Pekalongan.

Sementara, lima tersangka kasus psikotropika, yakni TI (27) warga Pekalongan Barat; BS (22) warga Pekalongan Utara; MD (25) warga Pekalongan Barat; RA (25) warga Buaran; dan IS (27) warga Buaran Kabupaten Pekalongan.

Dijelaskan Kapolres, para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba maupun psikotropika lintas wilayah. "Alhamdulillah kita bisa mengeliminasi yang ada di Kota Pekalongan," tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Iwan Sujarwadi, menambahkan pengungkapan 8 kasus tindak pidana Narkotika dan Psikotropika ini tak lepas dari informasi masyarakat dan penyelidikan oleh jajarannya.

BACA JUGA:Satuan Narkoba Polres Pekalongan Ungkap 3 Kasus Narkotika, 3 Tersangka Ditangkap di Wilayah Pinggiran

Modus yang digunakan para tersangka beragam. Bahkan ada yang menggunakan jasa pengiriman. Misalnya, untuk peredaran psikotropika jenis Alprazolam. Sat Narkoba mengamankan seorang perempuan berinisial MD (25), warga Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: