Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba dan Psikotropika dalam Sebulan Terakhir

Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba dan Psikotropika dalam Sebulan Terakhir

Dalam sebulan terakhir Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota menangkap 7 pengedar dan atau pengguna narkoba dan psikotropika.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pekalongan Kota menangkap 7 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar dan atau pengguna Narkoba serta psikotropika di wilayah Kota Pekalongan.

Barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka terhitung cukup banyak. Terdiri dari puluhan gram narkotika jenis sabu serta ratusan butir psikotropika jenis alprazolam.

Dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (30/11/2023), Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho melalui Kasat Narkoba Iptu Iwan Sudarjadi, menjelaskan ketujuh tersangka diperiksa dalam 5 berkas laporan perkara (LP) berbeda.

Dari lima berkas LP tersebut, dua di antaranya merupakan kasus narkoba jenis sabu, dengan jumlah pelaku yang ditangkap ada tiga orang. Sedangkan 3 LP lainnya adalah kasus psikotropika.

BACA JUGA:Geledah Kamar Napi, Petugas Lapas Pekalongan dan BNN Tak Temukan Narkoba dan HP

BACA JUGA:Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota

"Dalam satu bulan ini kita sudah melaksanakan ungkap ada lima LP, terdiri dari 2 LP kasus sabu dan 3 LP psikotropika. Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti yang kita amankan kurang lebih 23,56 gram," kata Kasat Narkoba, didampingi Kasi Humas Iptu Purno Utomo.

"Sedangkan untuk perkara psikotropika, kita mengamankan 4 pelaku, dengan barang bukti kurang lebih 158 butir alprazolam dari 3 TKP di wilayah Pekalongan Kota," lanjut dia.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang pertama dilakukan pada Selasa (31/10/2023) pukul 19.00 WIB, bertempat di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.

Sat Narkoba menangkap seorang pria berinisial W (43), warga Pekalongan Barat, dan mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 0,42 gram serta 1 HP.

Dari penangkapan terhadap W, dilakukan pengembangan. Satu jam kemudian, Sat Narkoba menangkap satu orang lagi, berinisial RK (49), warga Pekalongan Barat. 

RK diamankan dari sebuah kamar kos di daerah Batang. Dari RK, polisi mendapatkan barang bukti berupa 8 paket sabu berat bruto 2,92 gram; 3 pipet kaca; 1 bong; 1 korek api gas; dan 1 HP.

BACA JUGA:Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 83 Gram Sabu

BACA JUGA:BNNK Ajak Semua Elemen Selamatkan Pelajar dari Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: