KPU Kabupaten Pekalongan Berencana Akan Pinjam Rumah Warga untuk TPS di Wilayah Rawan Banjir Rob

KPU Kabupaten Pekalongan Berencana Akan Pinjam Rumah Warga untuk TPS di Wilayah Rawan Banjir Rob

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - KPU Kabupaten Pekalongan akan ambil langkah tak biasa dalam menyikapi bakal Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di wilayah banjir dan rob. Rencananya, KPU bahkan akan meminjam rumah warga yang aman dari genangan.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah mengatakan, langkah tersebut akan diterapkan di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto.

Sebab dalam sepekan ini saja desa tersebut sudah tergenang banjir-rob sedalam 20-an sentimeter, berdasarkan hasil survei lokasi yang pihaknya lakukan.

"Sudah kami lihat, kami petakan, mana-mana saja titik yang memungkinkan untuk TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah.

Dirinya menyebutkan, ternyata hanya ada tiga titik yang benar-benar aman dari genangan, padahal untuk Desa Jeruksari butuh 20 TPS.

Akhirnya pihaknya terpaksa akan memaksimalkan tiga titik aman tersebut dengan cara menggabungkan empat TPS di tiap titik.

"Iya, akan digabung. Satu titik aman, diisi empat TPS," ucapnya.

Dengan demikian artinya dari 20 yang dibutuhkan, sudah terpenuhi 12 TPS.

Tinggal delapan lagi yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) KPU Kabupaten Pekalongan. Delapan TPS belum ter-cover itulah yang rencananya akan diletakkan di rumah warga.

Izah mengungkapkan, langkah ini terpaksa pihaknya tempuh karena minimnya ketersidaan lahan di Jeruksari yang aman dari genangan.

"Sambil nanti kami lihat perkembangan ke depan. Tapi yang jelas kalau mendesak, ya, kami pinjam rumah warga. Misal di garasinya, begitu," imbuhnya.

KPU Kabupaten Pekalongan menjamin, rumah yang akan dipinjam nanti merupakan milik warga yang netral.

Bukan milik tim sukses, relawan, juga simpatisan salah satu capres maupun calon legislatif (caleg) dan partai politik tertentu.

"Iya, harus kami pastikan dulu rumah itu netral (pemiliknya)," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: