Pelantikan Sempat Tertunda, Karibkin Resmi Gantikan Edy Supriyanto sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan

Pelantikan Sempat Tertunda, Karibkin Resmi Gantikan Edy Supriyanto sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir mengambil sumpah anggota DPRD, Karibkin, yang menggantikan Edy Supriyanto sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan periode 2019-2024--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - DPRD Kota Pekalongan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD periode 2019-2024 dalam Rapat Paripurna, Senin (29/1/2024).

Karibkin, anggota DPRD dari PDI-P diambil sumpah sebagai pengganti antar waktu almarhum Edy Supriyanto yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Pelantikan PAW anggota DPRD dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota, Salahudin, Forkompimda, Sekda dan jajaran pejabat Pemkot Pekalongan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Karibkin sebagai PAW anggota DPRD sempat tertunda. Sebab ada kondisi khusus di mana Karibkin menggantikan Edy Supriyanto yang sebelumnya juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD.

Ketua DPRD, M. Azmi Basyir yang memimpin Rapat Paripurna sempat menskors agenda dan melaksanakan agenda lain dalam Rapat Paripurna.

Selanjutnya Ketua DPRD bersama fraksi PDI-P melakukan pembahasan terkait situasi khusus tersebut. Sampai akhirnya diputuskan pelantikan dan pengambilan sumpah tetap dilaksanakan dengan adanya catatan.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir yang ditemui usai kegiatan menjelaskan, PAW kali ini sifatnya khusus karena yang digantikan adalah wakil ketua DPRD. Selain itu, kondisi tersebut juga belum diatur secara rigit dalam tata tertib DPRD.

"Kami kemudian berdiskusi dan diputuskan tetap dilakukan pelantikan karena keabsahannya sudah ada, yaitu SK dari Gubernur Jawa Tengah," jelas Azmi.

BACA JUGA:Panja DPRD Kota Pekalongan Minta Rencana Pemindahan BMD Didampingi Kejaksaan

BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Bentuk Panja Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

Pihaknya juga meminta kepada Sekwan untuk berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Tegah terkait dengan hak-hak yang harus diberikan kepada Karibkin. Harapannya jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari.

"Kami sudah minta Sekwan untuk segera berkonsultasi dengan provinsi terkait hak-hal yang harus diberikan kepada Pak Karibkin. Itu menjadi catatan," tambahnya.

Dengan dilantiknya PAW anggota DPRD, dikatakan Azmi kini anggota DPRD sudah kembali lengkap yaitu 35 orang. Dia berharap kinerja DPRD akan semakin maksimal. Kepada Karibkin, Azmi juga berharap agar bisa menggantikan posisi almarhum Edy Supriyanto dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Pekalongan Utara.

"Semoga Pak Karibkin bisa menggantikan Pak Edy dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di Pekalongan Utara. Kepada Pak Edy kami mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya dan semoga apa yang sudah dilakukan bisa menjadi amal jariyah bagi almarhum," harap Azmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: