Ini Kata Mbah Moen Tentang Hukum Hutang atau Kredit Bank, Mau Tahu Boleh atau Tidak? Cek di Sini

Ini Kata Mbah Moen Tentang Hukum Hutang atau Kredit Bank, Mau Tahu Boleh atau Tidak? Cek di Sini

Kata Mbah Moen Tentang Hukum Hutang atau Kredit-Foto : Jamaludin Mubarok-Radar Pekalongan

BACA JUGA:Hukum Berpuasa di Hari Kelahiran, Ustaz Adi Hidayat: Termasuk Sunnah Nabi Pemutus Maksiat

Hal itu senada dengan salah satu ayat yang ada di dalam Al-Quran yakni pada surat Al-Baqarah ayat 276 yang berbunyi sebagai berikut :

"yam-haqullahur-riba wa yurbis-sadaqat, wallahu la yuhibbu kulla kaffarin asim."

Yang artinya :

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa."

Lalu, apa kata mbah moen tentang hukum hutang atau kredit bank yang menggunakan bunga atau penambahan nilai pinjaman yang biasa disebut riba?

Sama saja pada dasarnya itu hanyalah penamaan saja akan tetapi di dalamnya tetap mengandung yang namanya riba dan itu diharamkan dan tidak berkah.

BACA JUGA:3 Perempuan yang Doanya Menembus 7 Lapis Langit, Dekengane Pusat Asli, Kata Gus Iqdam

BACA JUGA:Amalan Luar Biasa! Mampu Menambah Amal Soleh dan Mengikis Amal Salah Secara Bersamaan, Kata Ustaz Adi Hidayat

Demikian adalah kata mbah moen tentang hukum hutang atau kredit yang diperoleh dari lembaga perbankan, semoga kita dijauhkan dari riba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: