Solusi Bebas Jeratan Pinjol Ala Ustaz Adi Hidayat, Hati-hati Jangan Terjebak di Jalan yang Keliru!

Solusi Bebas Jeratan Pinjol Ala Ustaz Adi Hidayat, Hati-hati Jangan Terjebak di Jalan yang Keliru!

Solusi Bebas Jeratan Pinjol Ala Ustaz Adi Hidayat, Hati-hati Jangan Terjebak di Jalan yang Keliru-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengutarakan bagaimana sudut pandang syariat Islam tentang orang yang suka pinjam uang melalui pinjaman online ataupun Pinjol, dan solusi bebas jeratan Pinjol ala Ustaz Adi Hidayat.

Memang tidak dapat dipungkiri, saat ini banyak orang tergiur dengan pinjam uang melalui online ataupun Pinjol. Dengan ketentuan yang gampang seseorang dapat memperoleh dana ataupun uang muka dengan cepat lewat pinjol.

BACA JUGA:Hukum Berpuasa di Hari Kelahiran, Ustaz Adi Hidayat: Termasuk Sunnah Nabi Pemutus Maksiat

BACA JUGA:3 Perempuan yang Doanya Menembus 7 Lapis Langit, Dekengane Pusat Asli, Kata Gus Iqdam

Seolah menutup mata dengan syarat serta akibat yang Kan terjadi kedepannya, dalam kondisi terdesak soal keuangan, maka banyak yang menjadikan pinjol sebagai solusi pemecahan masalah dalam memperoleh uang.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum pinjaman online ataupun pinjol dari sudut pandang agama. Menurutnya, pinjaman online dalam Islam adalah bila tinjauannya tidak dibenarkan secara syariat, maka hukumnya tetap tidak dibenarkan.

Menurutnya permasalahan pinjaman online ataupun pinjol ilegal sudah banyak terjadi dan bahkan sudah banyak disidik oleh pihak kepolisian, sudah ada tindakan dan bahkan ada himbauan. Ustaz AdI Hidayat menjelaskan bahwa bila ada umat Islam yang jadi korban pinjol ilegal tidak perlu takut soal itu.

BACA JUGA:Amalan Luar Biasa! Mampu Menambah Amal Soleh dan Mengikis Amal Salah Secara Bersamaan, Kata Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Utang Bank Menurut Gus Baha? Halal atau Haram, Simak Penjelasannya

"Jangan dibayar, tetapi kembalikan, hak mereka, serta kewajiban Anda", ucap Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.

"Misalnya pinjam satu juta, ya kembalikan aja satu juta, udah berakhir. Nah jika diancam seperti itu kan sudah ada jawaban dari pihak berwenang. Biarkan hukum yang bicara," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa biarkan para Ustaz serta para alim Ulama yang berdialog dalam segi syariat terkait hukum pinjol.

"Pokoknya standarnya jika ada riba hukumnya, dekat-dekat maksiat, tipu-tipu, beban serta sebagainya yang tidak normal maka hendaknya dihindari, serta kembali ke konsepsi yang tadi," tutur Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Galau Masalah Jodoh? Begini Cara Mendapatkan Jodoh Terbaik Lewat Jalur Langit Kata Ustaz Adi Hidayat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: