Penting Diketahui bagi Wanita Karir! Ternyata Begini Hukum Perempuan Bekerja menurut Ustaz Abdul Somad

Penting Diketahui bagi Wanita Karir! Ternyata Begini Hukum Perempuan Bekerja menurut Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait wanita karir-Youtube @PerintisDakwah-

BACA JUGA:Aman dari Segala Macam Gangguan Makhluk Ghaib! Berikut Amalan Wirid dari Ustadz Abdul Somad

Jika perempuan atau para ibu bekerja yang ditakutkan apabila anak-anak dan segala keperluan suaminya di rumah akan terlantar.

Namun menurut Ustaz Abdul Somad, dalam Islam perempuan diperbolehkan untuk bekerja mencari nafkah.

Beliau menegaskan kebolehan ini harus dibarengi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi hukum perempuan bekerja menurut Ustaz Abdul Somad ini adalah diperbolehkan asalkan memenuhi beberapa syarat.

Ulama lulusan Al-Azhar ini menyebutkan syarat dan ketentuan tersebut diantaranya adalah mendapatkan izin dari suami tanpa ada paksaan dan memang berniat untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Lalu kemudian ketika di tempat bekerja pandai-pandailah menjaga diri" sambung Ustaz Abdul Somad.

Beliau menegaskan bahwa saat bekerja, sebisa mungkin tidak berdandan yang berlebihan sehingga menarik hati lelaki lain.

Syarat dan ketentuan yang keempat adalah menghindari berdua-duaan dengan lelaki lain yang bukan muhrim.

Sebab ditakutkan akan menimbulkan kenyamanan yang dapat menjadi awal dari hal-hal yang tidak diinginkan atau perselingkuhan.

BACA JUGA:Bingung Kenapa Doa Tak Kunjung Dikabulkan? Berikut Kiat dari Ustadz Abdul Somad agar Dia Cepat Dikabulkan

Syarat dan ketentuan yang terakhir adalah memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin untuk suami dan anak di rumah.

Saat sudah pulang ke rumah, gunakan waktu sebelum beristirahat untuk bermain atau mendidik anak dan melayani suami.

Jangan sampai dengan bekerja tersebut mengganggu hubungan baik antara ibu dengan anak dan istri dengan suami.

Demikianlah hukum perempuan bekerja menurut Ustaz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: