Hukum Pinjam Uang di Bank Konvensional, Bagaimana Tanggapan Buya Yahya

Hukum Pinjam Uang di Bank Konvensional, Bagaimana Tanggapan Buya Yahya

Ini dia hukum pinjaman uang di bank konvensional (riba), bagaimana tanggapan Buya Yahya?-Youtube| Al-Bahjah TV-

Kalian harus memiliki prinsip yang diberikan oleh Allah jika memang tidak memilki uang untuk membayar utang, yaitu kamu bisa meminta keringanan atau tempo pembayaran dengan kelembutan. 

Kata Buya "anda banyak meminta maaf dan alangkah banyaknya orang dibalik meminta maaf dalam memperoleh kebaikan. antara dibebaskan atau dilapangkan rezekinya oleh Allah".

Lalu dalam kajian terakhirnya, beliau menolak pada pemberi sedekah untuk pondoknya yang sedang dibangun. 

"Jangan bantu pondok jika kau masih mempunyai utang, uruskan dan pikirkan diri sendiri, jangan banyak memikirkan utang," ujar Buya Yahya.

Itulah hukum pinjam uang di Bank konvensional. Ya memang betul riba, namun tetap diperbolehkan jika memang menggunakannya pada sesuatu mendesak dan memiliki niat yang tulus untuk membayarnya, serta tidak ada niatan untuk mengulangi lagi. 

InsyaAllah, Allah akan mengampuni segala kekuranganmu. Maka dengan adanya  penjelasan terkait hukum pinjam uang di Bank konvensional itu haruslah kalian pahami, jangan sampai terjerumus dalam kejahatan dunia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: