Mbah Moen dan Gus Baha Menjawab Utang dengan Jaminan BPKB, Bagaimana Hukumnya?

Mbah Moen dan Gus Baha Menjawab Utang dengan Jaminan BPKB, Bagaimana Hukumnya?

Mbah Moen dan Gus Baha Menjawab Utang dengan Jaminan BPKB Bagaimana Hukumnya? -Tangkap layar -Ngaji online

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bagaimana Mbah Moen dan Gus Baha dalam menjawab utang dengan jaminan BPKB, bagaimana hukumnya?

Dalam salah satu ceramahnya Gus Baha menyampaikan bagaimana sulitnya menjauhi utang piutang dalam kehidupan bermasyarakat namun juga khawatir dengan riba yang berkaitan erat dengan utang.

Nah makanya akhir ayat yang turun itu ayat tentang hutang dan ayat riba. Karena hutang itu menyebabkan riba dan riba itu karena hutang.

BACA JUGA:Soal Kredit Motor, Murid Kesayangan Mbah Moen atau Gus Baha Ini Jelaskan Hukumnya Riba Tidak ya

BACA JUGA:Gus Baha Berikan Cara Mudah Jadi Orang Alim dari Mbah Moen, Ayo Amalkan!

Sekarang yang hutang itu tidak hanya masyarakat umum saja, tapi kyai dan santrinya juga tukang hutang, jadi ya tidak masalah asal membayar tepat waktu agar tidak jatuh pada riba. 

"Makanya BPKBnya pada pinter-pinter, karena kalau sekolah pada lama-lama ya?," ujar Gus Baha.

"Ada enggak orang punya motor BPKBnya di rumah? Ada 10% sekampungmu? lanjutnya.

Makanya Nabi bersabda : Innamarriba fii Nasia'ah

Karena maksudnya riba itu normalnya memang gara-gara tempo. 

"Makanya saya mohon siapa saja yang mencintai saya, usahakan sesuatu itu jangan tempo!" Imbuh Murid Kesayangan Mbah Moen itu.

BACA JUGA:Bagaimana Fatwa Hukum Merokok Menurut Gus Baha? Cerita Gus Baha saat Dimintai Fatwa Oleh Kyai Kampung

BACA JUGA:Dahsyat! Gus Baha Ungkap Ijazah dari Mbah Moen yang Membuat Rezeki Mengalir Deras Sampai Tentangga

Gus Baha juga menjelaskan bahwa sampai saat ini ia tidak pernah membeli sesuatu secara kredit. Bukan karena sombong namun ia merasa lucu karena seorang Kyai justru takut tanggal, bukan malah takut akhirat. Ribet kan? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: