Kota Pekalongan Usulkan Rekrut 117 PPPK Guru

Kota Pekalongan Usulkan Rekrut 117 PPPK Guru

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tahun 2022 ini akan merekrut sebanyak 117 formasi guru dalam Rekruitment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan rekrutmen PPPK Guru telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa rekrutmen dilakukan karena kebutuhan guru di Kota Pekalongan terbilang cukup banyak, sebab ada sekitar 150 orang guru memasuki masa purnatugas.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sudah dilakukan pengangkatan guru pengganti melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan. Selain itu akan diadakan rekrutmen PPPK formasi guru.

"Kalau kemarin Dindik sudah mengantisipasi dengan guru pengganti yang SK-nya diterimakan di lapangan Setda belum lama ini. Kami juga mengusulkan SDM guru melalui proses seleksi PPPK guru yang diusulkan pada tahun 2022 ini sebanyak 117 orang ke Kemenpan-RB RI," beber Anita, kemarin.

*) Lolos PG

Menurut Anita, dari jumlah formasi guru yang diusulkan tersebut, tinggal mengambil dari pelamar PPPK guru yang lolos ambang batas atau passing grade (PG) pada Tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Pengusulan formasi guru ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Terkait mekanismenya, pihaknya menegaskan, akan mengambil dari data yang sudah ada di Pemerintah Pusat mengenai pelamar formasi PPPK guru yang lolos passing grade saat tes PPPK Tahun 2021, dimana jumlah yang lolos passing grade melebihi kuota atau formasi yang mampu diangkat oleh Pemerintah Kota Pekalongan.

"Jadi, yang lolos passing grade tidak semua bisa langsung diangkat menjadi PPPK guru. Namun, pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, dimana batas usia pelamar PPPK guru maksimal 59 tahun atau 1 tahun sebelum masa pensiun guru," pungkasnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: