Hukum Perempuan Haid Membaca Al-Qur'an melalui Handphone menurut Ustaz Abdul Somad
Hukum membaca Al-Qur'an digital bagi perempuan yang sedang haid-Instagram @ustadzabdulsomad_official-
BACA JUGA:Cukup dengan Air Putih! Berikut Ijazah Doa dari Ustaz Abdul Somad untuk Orang Sakit
Ulama lulusan Al-Azhar ini menjelaskan bahwa perempuan haid dibolehkan membaca Al-Qur'an dengan 2 catatan.
Yang pertama adalah apabila ia menghafal Al-Qur'an yang mengharuskannya untuk selalu mengulang-ulang hafalan.
Sebab apabila tidak, ditakutkan hafalannya akan hilang atau lupa.
Maka dari itu hal yang demikian dibolehkan asal perempuan tersebut membacanya di dalam hati saja.
Yang kedua adalah dibolehkan bagi seorang guru yang harus mengajarkan Al-Qur'an pada muridnya.
Para guru perempuan yang sedang haid diperbolehkan membaca Al-Qur'an untuk kebutuhan mengajar asalkan ia membacanya sepenggal-sepenggal, seperti beberapa kata kemudian biarkan si murid meneruskannya.
Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca secara utuh ayat per ayat meskipun untuk mengajar.
Sebab bagaimanapun juga Al-Qur'an boleh dibaca untuk orang yang suci secara spiritual, sedangkan perempuan yang sedang haid itu belum suci spiritual secara hakikat.
Demikian penjelasan hukum perempuan haid membaca Al-Qur'an melalui handphone menurut Ustaz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: