H-1 Pemilu, KPU Batang Musnahkan 12.678 Surat Suara Rusak

H-1 Pemilu, KPU Batang Musnahkan 12.678 Surat Suara Rusak

MUSNAHKAN - KPU Batang saat memusnahkan surat suara rusak H-1 Pemilu di Gudang KPU Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

NOVIA ROCHMAWATI

 

MUSNAHKAN - KPU Batang saat memusnahkan surat suara rusak H-1 Pemilu di Gudang KPU Batang.  

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - H-1 Pemilu, KPU Batang musnahkan 12.678 surat suara rusak di Gudang KPU Batang di Jalan Sulatan Agung Batang, Selasa 13 Januari 2024. Belasan ribu surat suara rusak ini dibakar dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Batang, media, Kesbangpol dan juga mitra KPU Batang. 

BACA JUGA:Waduh, Sejumlah APK Masih Terpasang di Dekat TPS Kenconorejo Tulis Batang Saat Masa Tenang Pemilu

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menyebut pemusnahan surat suara rusak ini sudah sesuai dengan ketentuan dari KPU RI. Dimana untuk surat suara rusak akan dimusnahkan H-1 Pemilu 2024. 

"Dengan kegiatan pemusnahan tadi, sudah tidak ada surat suara yang ada disimpan KPU Batang," tegasnya. 

Ia menambahkan, surat suara rusak ini terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 427 lembar. Kemudian surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 6.980 lembar. 

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemungutan Suara dari PPK ke PPS Diundur Sehari, Ini Pertimbanganya

Selain itu ada Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 341 lembar.  Selanjutnya Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 2.053 lembar. 

"Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.877," ujarnya. 

Susanto juga menyebut proses distribusi logistik di wilayah Kabupaten Batang berjalan lancar sesuai ketentuan. Saat ini logistik didistribusikan di tingkat TPS. 

"Kami instruksikan semuanya, untuk logistik sudah selesai H-1 Pemilu," imbuhnya.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 di Batang Mulai Didistribusikan, Dua Wilayah Jadi Sorotan KPU Batang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan