KPPN Pekalongan Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

KPPN Pekalongan Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

KOMITMEN - Jajaran pimpinan dan seluruh pegawai KPPN Pekalongan berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan kerjanya.

KOTA - Setelah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) tahun lalu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Pekalongan Wahyu Harmoni kepada Radar Pekalongan di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2020). "Berbagai upaya telah kami laksaknakan selama tahun 2019 dalam rangka peningkatan layanan, antara lain internalisasi sikap integritas dan profesional bagi pejabat dan pelaksana serta pengembangan inovasi dalam rangka peningkatan layanan dan kenyamanan mitra kerja," ungkap Wahyu.

Beberapa inovasi yang diterapkan antara lain launching Aplikasi LANTIP, aplikasi ini merupakan portal aplikasi berbasis android dengan berbagai macam fitur yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pelanggan mitra kerja KPPN Pekalongan dalam hal pengelolaan DIPA, dilanjutkan perpustakaan mini dengan menempatkan rak buku di berbagai tempat strategis yang setiap saat dapat dibaca oleh pegawai maupun mitra kerja sehingga dapat menambah ilmu dan wawasan serta memberikan rasa nyaman.

"Buku-buku tersebut berasal dari pegawai sendiri yang mana dapat dibaca dan dipinjam dengan mengisi katalog buku khusus untuk pegawai KPPN Pekalongan," ujarnya.

Selain itu, terdapat juga KPPN Cafe yang disediakan untuk para mitra kerja yang sedang antre layanan di KPPN. Beberapa minuman berupa teh dan kopi dapat dinikmati oleh di tempat oleh para tamu, Kiss corner sebagai ruang bermain bagi tiap anak balita yang dibawa oleh stakeholder dan pegawai sehingga anak-anak merasa nyaman dan memberikan rasa aman bagi para orang tua,serta terakhir adalah aplikasi arsip hanin yaitu aplikasi yang berbasis web untuk mengelola Arsip SP2D dan Arsip Non SP2D.

"Setelah diadakan penilaian terhadap unit kerja yang telah melaksanakan akselerasi pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, KPPN Pekalongan masuk dalam jajaran satuan kerja yang lolos kriteria di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan," terang Wahyu.

Kelayakan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendahaaran Nomor KEP-10/PB/2020 tentang Penetapan Unit Kerja yang Memenuhi Kriteria Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2019. Oleh karena itu, KPPN Pekalongan memohon dukungan kepada mitra kerja KPPN Pekalongan, Pemerintah Daerah, dan perbankan dalam rangka menyukseskan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

"Tanggal 6 Februari 2020 kemarin, KPPN Pekalongan baru melakukan studi banding ke KPKNL Pekalongan yang sudah lebih dulu melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, dengan harapan dapat lebih mengimplementasikan pemenuhan kriteria pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dengan hasil yang lebih baik," jelas Wahyu.

Predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kerja.(mal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: