KPU Ajukan Anggaran Dua Kali Lipat

KPU Ajukan Anggaran Dua Kali Lipat

*Ajukan Rp 71 M untuk Pemilu 2024

KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan mengajukan anggaran sebesar Rp 71 miliar lebih untuk Pemilu 2024. Anggaran yang diajukan ini dua kali lipat dibandingkan anggaran Pemilu 2019 yang sebesar Rp 31 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Jumat (24/9/2021), mengatakan, anggaran Pemilu 2024 naik dua kali lipat karena beberapa alasan. Pertama, kata dia, pada Pemilu 2024 masih menerapkan standar Covid-19. Ini sesuai dengan Surat KPU Nomor 442. Alasan kedua adalah penyesuaian honor badan adhoc atau penyelenggara Pemilu. "Dulu honornya belum sesuai. Kita sekarang mengajukan sesuai dengan indeks Kementerian Keuangan RI," terang dia.

Dikatakan, anggaran itu alokasi terbesar untuk honor badan adhoc atau penyelenggara Pemilu. Itu hampir 57 persen untuk honor penyelenggara. "Ada Rp 48 miliar untuk honor penyelenggara," kata Abi.

KPU, lanjut dia, menyampaikan ke pemda supaya dibuatkan dana cadangan, atau setting anggaran di tiap tahun anggaran supaya nanti tidak memberatkan APBD jika dianggarkan di satu kali anggaran.

"Kemarin kita menyampaikan supaya pemda membuat perda dana cadangan, supaya dana pemilihan itu tidak dalam satu tahun anggaran. Itu sesuai dengan Permendagri 54 Tahun 2019," katanya.

Disinggung kapan tahapan Pemilu 2024 dimulai, Abi mengatakan, Pemilu 2024 tahapannnya KPU RI yang akan melaunching. "Jadi sampai hari ini masih draft belum diputuskan karena harinya dari Mendagri masih belum setuju kalau misalkan di bulan Februari. Ini masih disingkronkan kembali kira-kira nanti bulannya apa, nanti baru ada tahapan," terang dia.

Dikatakan, jika sesuai dengan tahapan yang lalu, itu di KPU RI sudah mulai di bulan Februari- Maret. Pemilu 2024, kata Abi, sama dengan Pemilu 2019. Ada pemilu presiden, pemilu DPD, dan pemilu legislatif (DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota).

Menurutnya, belajar dari pengalaman Pemilu 2019, KPU RI akan melakukan beberapa terobosan di Pemilu 2024. Pertama, penyederhanaan surat suara. Harapannya dengan surat suara disederhanakan ini kerja KPPS tidak sampai pagi. Karena saat penghitungan, rekapnya lebih mudah.

"Ada beberapa yang sudah disosialisasikan itu penyederhanannya dari lima surat suara menjadi satu atau dua lembar saja. Dulu kan lima surat suara. Sekarang menjadi satu lembar atau dua lembar," ujar dia.

Disinggung persiapan di KPU daerah, Abi mengatakan, persiapan di KPU kabupaten/kota yang pertama adalah menyosialisasikan Pemilu 2024, seperti apa bedanya dan seperti apa nanti tahapannya, dan sebagainya. Kedua, persiapan infrastrukturnya, mulai dari identifikasi untuk kegiatan dan gudang. "Sebatas itu dulu persiapannya," katanya.

Ditanya persiapan daftar pemilih, Abi menambahkan, sesuai dengan amanat UU Pemilu bahwa daftar pemilih harus dimutakhirkan. KPU tiap bulan melakukan pemutakhiran dan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan.

"Itu tiap bulan kita lakukan dan besok tanggal 28 September kita undang seluruh stakeholder dalam rangka rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan," imbuh dia. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: