KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Enam Parpol

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Enam Parpol

*Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

KOTA - KPU Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi dan rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Pekalongan. Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Dafam itu, disampaikan hasil verfak perbaikan enam partai politik di Kota Pekalongan.

"Hari ini kami sampaikan hasil verifikasi faktual perbaikan untuk dua hal. Pertama hasil verfak kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor tetap. Dari enam parpol yang melakukan perbaikan, semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk tingkat Kota Pekalongan," ungkap Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fajar Randi Yogananda yang ditemui usai kegiatan, Kamis (8/11/2022).

Untuk yang kedua, lanjut Fajar, disampaikan hasil verfak keanggotaan dari enam partai politik yang sama. Untuk hasilnya, kata Fajar, akan dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. "Kami juga akan mengikuti kegiatan yang sama tingkat provinsi yang dilaksanakan KPU Jateng hari ini. Hasil verfak keanggotaan, seluruhnya akan diumumkan KPU RI pada 14 Desember 2022 mendatang. Jadi mari kita tunggu bersama," tambahnya.

Enam partai politik yang melakukan perbaikan yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dikatakan Fajar, sebenarnya ada delapan parpol yang menjalani verifikasi faktual di Kota Pekalongan. Namun dua parpol yakni Partai Hanura dan Partai Gelora sudah dinyatakan berhasil sehingga tak mengikuti verifikasi faktual perbaikan.

"Delapan parpol tersebut, tidak memenuhi parliamentary threshold atau tidak memiliki perwakilan di DPR RI sehingga harus mengikuti verifikasi faktual. Sementara parpol yang sudah punya perwakilan di DPR RI hanya mengikuti verifikasi administrasi saja," jelasnya.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menambahkan, dari kegiatan hari ini sudah disampaikan hasil verifikasi faktual perbaikan kepada enam parpol. "Hari ini disampaikan hasil akhir untuk tingkat Kota Pekalongan, baik itu kepengurusan, perwakilan perempuan, domisili kantor tetap maupun keanggotaan. Seluruh hasil verifikasi tersebut, akan dikirimkan ke KPU RI dan akan diumumkan oleh KPU RI hasilnya pada 14 Desember 2022," kata Rahmi.

Sementara Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Bambang Sukoco mengapresiasi kinerja KPU yang secara fungsi sudah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan. Dikatakan Bambang, sesuai regulasi Bawaslu juga turut mengawasi sejak awal tahapan semua verifikasi. Pihaknya harus memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Selama tahapan ini koordinasi kami dengan KPU berjalan baik. Kami juga sampaikan masukan dan saran-saran jika ada sesuatu yang kurang. Bawaslu melakukan pengawasan di semua kegiatan tahapan karena penting, agar semua parpol yang menjalani verifikasi ini mendapatkan hak yang sama," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: