Bagaimana Hukumnya Menginjak Tanah Tanpa Alas Kaki Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Bagaimana Hukumnya Menginjak Tanah Tanpa Alas Kaki Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official
Bila tidak disengaja menginjak kotoran juga yang perlu dilakukan adalah mencuci bagian yang terkena kotoran sampai najis itu hilang "Yang ada bilas najisnya, mencuci kaki kamu yakinkan najis itu hilang," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Yang ada bilas najisnya, mencuci kaki kamu yakinkan najis itu hilang," cerah Ustaz Adi Hidayat. "3 hal satu hilang rupanya bilas hingga kedua hilang baunya, cium masih ada baunya enggak, ketiga hilang rasanya," lanjutnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: