Bagaimana Hukumnya Menginjak Tanah Tanpa Alas Kaki Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Bagaimana Hukumnya Menginjak Tanah Tanpa Alas Kaki Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bagaimana hukumnya injak tanah tanpa alas kaki setelah wudhu, apakah wudhunya batal? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan detail tentang hukumnya.
Karena disadari atau tidak, bisa jadi ada najis yang berada di tanah dan tidak sadar sudah terinjak, apakah wudhu batal? Apakah wajib memakai alas kaki seperti sandal ataupun sepatu supaya tidak batal wudhu? Bagaimana bila tidak disengaja terkena najis setelah wudhu?
Seperti dikutip dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang menginjak tanah tanpa alas kaki disaat sudah memiliki wudhu. Sebab jarak antara tempat wudhu dengan tempat salat membuat wajib berjalan kaki terlebih dulu.
BACA JUGA:Punya Penyakit Tak Kunjung Sembuh? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Metode Penyembuhan dengan Air Hujan
Tetapi ternyata tidak ada sendal sehingga harus berjalan tanpa alas kaki.
Apakah wudhu batal?
Masalah wudhu ini sangat penting untuk diketahui karena berkaitan dengan sah tidaknya salat.
"Telanjang kaki itu artinya tidak menggunakan alas ya, tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan sepatu," ucap Ustaz Adi Hidayat.
Sebab terdapat banyak kotoran di tanah tersebut, apakah dapat membuat wudhu batal? "Tidak, tidak batal," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, wudhu tidak batal, bahkan bila kotoran ataupun najis juga tidak harus mengulang wudhu.
"Walaupun bahkan kaki itu menginjak kotoran, misal ada kotoran kucing injak, dan kamu sedang wudhu itu enggak batal," kata Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Satu Trik Jitu, Cara Ustaz Adi Hidayat Membalas Ejekan Orang, Auto Kena Mental
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: