Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan PJU, Jelang Lebaran

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan PJU, Jelang Lebaran

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal dorong percepatan perbaikan jalan dan PJU, jelang lebaran Idul Fitri tahun ini.-YERI NOVELI, RADAR TEGAL-

SLAWI, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Tegal dorong percepatan perbaikan jalan dan PJU, jelang lebaran Idul Fitri tahun ini.

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.

Hal itu karena momen Lebaran Idul Fitri 2024 akan segera tiba. Tentunya para perantau akan mudik ke kampung halamannya di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Jateng Diarahkan Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

BACA JUGA:Dukung Mudik Lebaran 2024, KAI Pastikan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan PJU

"Sebentar lagi akan lebaran, maka perbaikan jalan harus dipercepat," kata Bakhrun, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (23/2).

Dia menyatakan, tidak sedikit ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki. Utamanya di Dapil III yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja.

Diharapkan, perbaikan dan peningkatan jalan dilaksanakan sebelum Lebaran Idul Fitri. Sehingga, tidak membahayakan bagi para pemudik.

Dia membeberkan, ruas jalan yang rusak yakni, Kertayasa-Bongkok, Kertayasa-Kramat, Sidaharja-Jatibogor, Kertasari dan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Warureja.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Cakupan Kepersertaan Jamsostek Untuk Pekerja Rentan

BACA JUGA:Buka Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan

"Proses lelang harus dipercepat. Ini waktunya sudah mepet. Sebentar lagi bulan Ramadhan dan Lebaran," tegasnya. 

Selain perbaikan jalan, politikus PKS ini menghendaki agar penerangan jalan umum (PJU) juga diperhatikan. Banyak lampu jalan yang menjadi kewenangan kabupaten tapi sudah mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: