Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Cakupan Kepersertaan Jamsostek Untuk Pekerja Rentan

Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Cakupan Kepersertaan Jamsostek Untuk Pekerja Rentan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima Paritrana Award 2024 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, pada Rabu, 21 Februari 2024.-istimewa -

SEMARANG  - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, agar menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dan bukan penerima upah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat acara penyerahan Paritrana Award 2024 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, pda Rabu, 21 Februari 2024

Menurut dia, pekerja rentan butuh perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, pelaku usaha, dan lainnya. Sebab, jaminan sosial merupakan  salah satu strategi dalam pencegahan kemiskinan.

“Jangan sampai nanti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun terkena musibah, sehingga akhirnya mereka bergeser ke jurang kemiskinan," kata Sumarno. 

BACA JUGA:Pemprov Jateng Dorong Percepat Realisasi Pembangunan Pelabuhan Kendal

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Ikuti Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024

Memang, lanjut Sumarno, berdasarkan hasil evaluasi, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng mengalami peningkatan.  Namun, jumlah kepesertaannya perlu terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Isnavodar Jadmiko menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja formal di Jateng sudah mencapai 60 persen, sedangkan pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja rentan sekitar 12 persen. 

Karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait lain terus mendorong peningkatan kepesertaan bagi pekerja rentan. Menurut dia, untuk pekerja rentan, dibutuhkan komitmen anggaran pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jateng. 

"Kepesertaan pekerja rentan terus kita dorong agar dibantu dari pemerintah kabupaten/ kota,” kata Isnavodar. 

Adapun terkait dengan penghargaan Paritrana Award, dijelaskan Isnavodar, merupakan bagian dari upaya untuk mengapresiasi pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang sudah memberikan kontribusi dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.

"Tapi yang paling penting adalah bagaimana caranya jaminan sosial sebagai instrumen negara bisa hadir  untuk semua pekerja di seluruh Jateng," katanya. 

Menurut dia, universal caverage BPJS Kesehatan telah dilaksanakan,  maka selanjutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan. 

Pada 2024 ini, pemda yang memperoleh penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jateng kategori pemerintah kabupaten/kota meliputi: juara 1 diraih Pemerintah Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Demak, dan juara 3 Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: