Kemenkumham Jateng Ikuti Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024

Kemenkumham Jateng Ikuti Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024

Kemenkumham Jateng ikuti perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024.-Dok/Kemenkumham Jateng-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) mengikuti perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Tahun 2023 realisasi tahun 2024.

Pertemuan dalam rangka GRBB Tahun 2023 realisasi Tahun 2024 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2024 tersebut digelar di Novotel Semarang, Senin, Februari 2024.

Kegiatan yang diadakan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) itu membahas mengenai GRBB hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan PT Solusi Bangun Indonesia di Cilacap.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya Bersinergi Implementasikan Target Kinerja 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Hadirkan Layanan di MPP Kota Tegal

Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, mengatakan sinergitas antara Kemenkumham dengan PT. SBI melalui GRBB dan CSR kali ini berfokus dalam membangun fasilitas yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga binaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Agar dana GRBB ini bisa lebih mengangkat Nusakambangan itu sendiri. Berdasarkan Pra Pembahasan di Bandung kemarin, kita perlu menentukan kebutuhan GRBB menyesuaikan dengan Rencana Grand Design Pengembangan Pulau Nusakambangan,” ujar Novi.

Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menyampaikan selama ini anggaran GRBB digunakan untuk membantu pos-pos anggaran yang tidak bisa dianggarkan dari APBN agar semua kebutuhan dapat terakomodir. 

Untuk itu ia menekankan urgensi realisasi GRBB diproritaskan guna mendukung program pembinaan.

Sebagai informasi, setiap tahun dilaksanakan kegiatan serupa membahas GRBB dan CSR sebagai bentuk kompensasi dan membantu mengakomodir kebutuhan untuk program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Nusakambangan. 

Rapat berkaitan dengan GRBB Tahun 2023 realisasi 2024 dan CSR 2024 dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis perihal Addendum Perjanjian Kerjasama Penambangan Batu Kapur antara Kemenkumham dengan PT. Solusi Bangun Indonesia.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Kerja Sama dengan 60 OBH Beri Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Hadir mengikuti rapat Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: