Imbas Covid-19, Sudah 900 Pekerja Dirumahkan

Imbas Covid-19, Sudah 900 Pekerja Dirumahkan

BATANG - Dampak dari virus corona atau Covid-19 mulai membuat sejumlah perusahaan di Kabupaten Batang mengalami goncangan. Kebijakan efisiensi pun diambil, sehingga banyak pekerja yang kini telah dirumahkan.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batang, tercatat sudah ada 900 karyawan swasta dirumahkan selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Batang, Tulyono, membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, sedikitnya ada empat perusahaan di wilayah setempat telah merumahkan 900 pekerjanya sebagai imbas wabah Covid-19.

"Empat perusahaan yang telah melaporkan itu bergerak disektor kayu, pariwisata/hotel, dan kuliner/makanan," ujar Tulyono didampingi Kasi Hubungan Industrial, Septa Andi Wibowo, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Ia mengatakan, kebijakan perusahaan kayu merumahkan karyawan itu dipicu karena kayu olahan yang diproduksi selama ini dikirim ke luar negeri. Sedangkan keran ekspor kayu olahan saat ini sedang ditutup.

"Pun demikian dengan perusahaan yang bergerak di bidang hotel dan kuliner. Akibat sepinya daya kunjung dan beli pada masa wabah Covid-19 ini, membuat mereka mengambil kebijakan yang sama," terangnya.

Akan tetapi, kata dia, para pekerja bisa menerima kondisi tersebut. Mereka memahami kebijakan perusahaan. "Kami sudah menekankan kepada perusahaan, agar setiap kebijakan yang diambil harus atas dasar hasil musyawarah atau kesepakatan bersama antar pekerja dan perusahaan," katanya.

Ditambahkan Tulyono, saat ini dua dari empat perusahaan itu sudah kembali mempekerjakan para karyawannya. Sehingga tersisa sekitar 400 pekerja yang saat ini masih dirumahkan.

"Untuk dua perusahaan di sektor kayu mengatakan, bahwa sebelum puasa nanti akan ada aktifitas produksi lagi. Sehingga bisa kembali mempekerjakan para karyawannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: