Sudah Ada yang Membuktikan! Berikut Amalan Menangkap Tuyul dari KH Husein Ilyas

Sudah Ada yang Membuktikan! Berikut Amalan Menangkap Tuyul dari KH Husein Ilyas

Amalkan amalan dari KH. Husein Ilyas ini jika Anda diganggu tuyul-Aghistna Muhammad-

BACA JUGA:Dijamin Manjur untuk Semua Hajat Besar! Inilah Ijazah dari 3 Guru Gus Mus

Kalimat wirid tersebut kata Kyai Husein dibaca sebanyak 91 kali dalam satu kali duduk.

Setelah selesai dibacakan wirid kaleng tadi kemudian diletakkan di tempat tertentu yang biasa diincar oleh tuyul.

Nah jika suatu saat melihat apa saja yang berada di dekat kaleng tersebut, Kyai Husein menganjurkan untuk langsung ditangkap menggunakan karung atau apapun yang memungkinkan untuk bisa menangkap sesuatu tersebut.

Namun beliau mengatakan apabila nanti tuyulnya sudah tertangkap, lalu ada seseorang yang ingin menebusnya maka kata beliau diberikan saja tanpa ada uang tebusan.

Orang yang ingin menebus tersebut kata beliau adalah orang yang memelihara tersebut.

BACA JUGA:Dagangan Laris Jauh dari Gangguan, Berikut Amalan Wirid Penglaris dari KH. Husein Ilyas

Sebab kata Kyai Husein guru beliau saat mengijazahkan amalan ini menganjurkan Kyai Husein juga demikian.

Peringatan ini harus ditaati jika tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Singkat cerita setelah Kyai Dahlan tadi mengamalkan amalan menangkap tuyul dari KH. Husein Ilyas, Kyai Dahlan melihat seekor anjing kecil yang sedang bermain-main dengan anak yuyu yang sudah disiapkan oleh Kyai Dahlan.

Dengan sigap Kyai Dahlan langsung menangkap anjing kecil tersebut dan mengurungnya.

Seperti yang sudah dikatakan KH Husein Ilyas, benar saja keesokan harinya ada seseorang yang ingin menebus anjing kecil tadi.

BACA JUGA:Sering Disepelekan! Padahal Kata Gus Baha, 2 Amalan Ringan Ini Bisa Datangkan Rezeki Melimpah

Namun karena sudah diperingatkan oleh Kyai Husein, maka Kyai Dahlan hanya memberikan anjing kecil tersebut tanpa menerima tebusan.

Itulah amalan menangkap tuyul dari KH Husein Ilyas. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: