Polres Pekalongan Ungkap 59 Kasus Dalam Operasi Pekat Candi 2024, Kasus Perjudian, Petasan, Miras, Perzinahan

Polres Pekalongan Ungkap 59 Kasus Dalam Operasi Pekat Candi 2024, Kasus Perjudian, Petasan, Miras, Perzinahan

Polres Pekalongan gelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 di halaman mapolres setempat, Rabu, 27 Maret 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Sebanyak 59 kasus berhasil diungkap Polres Pekalongan selama gelaran Operasi Pekat Candi 2024. Kasus itu berupa perjudian, petasan, miras, perzinahan dan narkoba.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan langsung Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam konferensi pers ini, Polres Pekalongan menghadirkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2024.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 ada sembilan kasus yang menjadi target operasi. Namun jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus.

“Ini merupakan hasil dari operasi pekat candi yang kita lakukan, sebanyak 59 kasus dari 9 TO yang ditentukan," ujar dia. 

Perkara-perkara ini terdiri dari perjudian, petasan, miras, perzinahan dan yang terakhir adalah terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:Operasi Pekat Candi 2024, Polres Pekalongan Kota Amankan Ratusan Botol Miras, Narkoba, hingga Sajam

Dijelaskannya, dari kasus perjudian ini, Polres Pekalongan mendapatkan 2 target operasi. Pihaknya berhasil mengungkap sebanyak enam kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

“Jenis perjudian ini bermacam-macam, ada yang judi online, ada yang kartu remi, kemudian ada dadu kopyok,” terang Kapolres Pekalongan.

Terkait miras, pihaknya bisa mengungkap sebanyak 40 kasus, dengan barang bukti sebanyak 900 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Sementara itu, untuk kasus perzinahan, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus.

“Kita ungkap di hotel-hotel atau di kos yang ada di wilayah kita, yang mana ditemukan sepasang lelaki dan perempuan tanpa status pernikahan,” ujar AKBP Wahyu Rohadi.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Kapolres Pekalongan menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap 2 kasus dengan barang bukti 10 tablet Alprazolam, 0,38 sabu dan 5 bungkus hexymer dengan tersangka sebanyak 2 orang.

"Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama kurang lebih 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 ada 59 kasus, dengan tersangka 58 orang laki-laki dan 24 orang perempuan," tegas Kapolres Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: