Sakit Hati Diminta 'Mainnya' Jangan Lama-lama, Pemuda dari Legokclile Aniaya Wanita Open BO Hingga Kritis
Polisi menangkap seorang pemuda dari Desa Legokclile Kecamatan Sragi, AS (20), yang tega aniaya wanita open BO yang dipesannya hingga kritis.-Hadi Waluyo-
"Alhamdulillah dalam kurun waktu tidak sampai 1x24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang," kata AKBP Wahyu Rohadi.
Kapolres Pekalongan mengatakan, pelaku tidak hanya menganiaya korban. Namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.
"Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan," tandasnya.
Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: