Sakit Hati Diminta 'Mainnya' Jangan Lama-lama, Pemuda dari Legokclile Aniaya Wanita Open BO Hingga Kritis

Sakit Hati Diminta 'Mainnya' Jangan Lama-lama, Pemuda dari Legokclile Aniaya Wanita Open BO Hingga Kritis

Polisi menangkap seorang pemuda dari Desa Legokclile Kecamatan Sragi, AS (20), yang tega aniaya wanita open BO yang dipesannya hingga kritis.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Lantaran sakit hati diminta 'mainnya' jangan lama-lama karena ada pelanggan lainnya, seorang pemuda dari Desa Legokclile Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan berinisial AS (20) tega aniaya teman kencannya yang dipesan lewat open BO. 

Tak hanya menganiaya wanita open BO hingga kritis, pelaku yang kesal dengan ucapan korban ini juga membawa kabur handphone milik korbannya.

Pelaku sendiri meninggalkan korbannya yang dikira sudah meninggal dunia. Namun ternyata korban masih hidup dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan lantara luka-luka benda tajam yang dialaminya.

Begitu mendapatkan laporan adanya dugaan percobaan pembunuhan di sebuah tempat kost di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Satuan Reskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kurang dari 1x24 jam, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kost di Desa Ambokembang tersebut. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Baca juga:Oknum Guru SMKN 1 Kandeman Diduga Aniaya Siswa, Kepala Sekolah Sebut Sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Jumat, 12 April 2024, mengatakan, peristiwa penganiayaan wanita open BO itu terjadi pada Minggu malam, 7 April 2024. Disebutkan, pelaku berinisial AS (20), warga Desa Legokclile Kecamatan Bojong.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan berinisial MS (37), warga Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan yang dikencani via aplikasi online.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban. Pelaku meninggalkan korban yang dikiranya sudah meninggal dunia.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa," terangnya.

Baca lagi:AP Diduga Tega Aniaya Pemandu Lagu hingga Akhirnya Tewas Akibat Ajakannya Menikah Ditolak Korban

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

"Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban," ujar Kapolres Pekalongan.

Dalam pengungkapannya, Satuan Reskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat. Dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: