Deforestrasi di Petungkriyono Memprihatinkan, Polres Pekalongan Inisiasi Penghijauan Kembali
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf pimpin penanaman pohon di kawasan hutan lindung di Simego yang telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian, Kamis, 18 Desember 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Laju deforestrasi di kawasan hutan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan cukup memprihatinkan.
Salah satunya terjadi di kawasan hutan lindung di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono. Sejak tahun 2000, sekitar 70 hektare lahan hutan di kawasan ini beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran.
Padahal, kawasan hutan di kawasan pegunungan ini menjadi penyangga ekosistem Kabupaten Pekalongan. Alih fungsi lahan hutan di kawasan itu kini tengah mendapat perhatian serius.
Guna mengantisipasi ancaman bencana alam akibat alih fungsi lahan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf memimpin langsung aksi penanaman pohon di lahan kritis di kawasan itu, Kamis, 18 Desember 2025.
Bertempat di Lapangan Dukuh Sikubang, Desa Simego, aksi ini melibatkan 300 personel gabungan dari Polri, TNI, Polhut, serta elemen masyarakat dan pelajar.
Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, perwakilan Bupati, Kajari, serta pimpinan KPH Pekalongan Timur dan Banyumas Timur.
Langkah ini diambil menyusul data keprihatinan bahwa sejak tahun 2000, sekitar 70 hektare kawasan hutan lindung di Simego telah terkonversi secara liar menjadi lahan pertanian sayuran.
Jika dibiarkan, degradasi lahan ini mengancam wilayah bawah seperti Karanganyar, Wonopringgo, dan Kedungwuni dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad menekankan, kegiatan penghijauan ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.
"Kegiatan penghijauan yang kita lakukan hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang bagi anak cucu kita di tengah ancaman perubahan iklim. Menanam pohon adalah langkah preventif paling efektif untuk menjaga stabilitas tanah dan ketersediaan air bersih," tegas AKBP Rachmad.
Kapolres juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat petani agar tidak terus-menerus melakukan penggarapan liar di hutan lindung yang dapat merusak fungsi ekologi hutan.
Sebanyak 1.000 bibit pohon tanaman keras ditanam pada tahap pertama ini. Kapolres memastikan bahwa kegiatan ini akan berkelanjutan dan menjadi role model bagi wilayah lain. Menariknya, polisi dan Perhutani telah berkoordinasi agar masyarakat tetap diuntungkan secara ekonomi.
"Kita mulai mengajak masyarakat menanam tanaman keras. Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani bahwa bibit pohon yang kita tanam hari ini nantinya setelah panen, hasilnya akan diberikan untuk masyarakat. Jadi, kelestarian alam terjaga, kesejahteraan warga juga diperhatikan," tambah AKBP Rachmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
