Mahasiswa Pekalongan Menggugat

Mahasiswa Pekalongan Menggugat

**Ribuan Orang Turun ke Jalan, Suarakan Sejumlah Tuntutan

TURUN KE JALAN - Ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi maupun organisasi kemahasiswaan di Pekalongan Raya yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pekalongan Raya (Gempar) menggelar aksi turun ke jalan Rabu (25/9).

KOTA - Ribuan massa dari elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pekalongan Raya (Gempar), Rabu (25/9), menggelar aksi turun ke jalan. Aksi di Kota Pekalongan merupakan bagian dari gelombang aksi mahasiswa yang sudah digelar di sejumlah kota di Indonesia.
Tuntutan yang mereka suarakan pun sejalan. Seperti penolakan sejumlah RUU yang dinilai tidak berkeadilan dan dibahas secara sepihak, penolakan kenaikan iuran BPJS hingga menyuarakan isu lokal seperti penuntasan masalah rob hingga kejelasan pembangunan kembali Pasar Banjarsari.

Membawa berbagai poster unik yang sudah menjadi ciri khas dalam aksi serupa di berbagai daerah, kelompok massa juga melakukan aksi longmarch dimulai dari Kawasan Mataram, Jalan Kurinci, Jalan Slamet, Jalan KH Mas Mansyur, Simpang Ponolawen dan berakhir di depan Gedung DPRD Kota Pekalongan untuk menyampaikan aspirasinya. Aksi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa tersebut, berlangsung damai dan kondusif serta mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Sampai di depan Gedung DPRD Kota Pekalongan, perwakilan dari organisasi maupun kelompok mahasiswa menyampaikan orasinya terkait dengan tuntutan yang disuarakan. Mereka juga meminta untuk bertemu dengan perwakilan anggota DPRD guna menyampaikan tuntutan.

Memenuhi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, kemudian turun untuk menemui massa aksi. Bersama anggota DPRD seperti Fauzi Umar Lahji dan Mochammad Azmi, kehadiran Balgis di tengah massa aksi dikawal langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu beserta jajarannya.

Sempat tarik ulur dalam negosiasi, Ketua DPRD akhirnya menemui massa aksi di tengah Lapangan Mataram. Dari atas mobil komando, Balgis kemudian menyampaikan tanggapan atas tuntutan dari mahasiswa. Balgis menyatakan siap untuk menerima dan mengirimkan aspirasi yang disampaikan massa aksi demi kepentingan rakyat dan negara.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan elemen lain yang menjadi bagian dari massa aksi hari ini karena sudah menyampaikan aspirasinya secara tertib. Demi kepentingan rakyat dan negara kami akan meneruskan aspirasi yang tadi disampaikan melalui mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan," katanya.

Balgis menegaskan, sudah menjadi kewajibannya sebagai anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi yang diterima dari masyarakat kepada pemerintah pusat.

Setelah menyampaikan tanggapan, Balgis juga diminta untuk menandatangani nota kesepakatan yang mencantumkan sejumlah tuntutan seperti pembatalan revisi UU KPK melalui penerbitan Perppu oleh Presiden, penolakan RUU RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanian, RUU Pemasyarakatan, RUU PKS, RUU Ketenagakerjaan, penolakan kenaikan iuran BPJS, penuntasan kasus HAM dan dua isu lokal yaitu penyelesaian masalah rob dan pembangunan kembali Pasar Banjarsari.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, massa aksi juga menuntut agar nota kesepakatan tersebut dikirim ke pemerintah pusat saat itu juga melalui faximile. Untuk memastikan pengiriman, perwakilan massa aksi juga mengawal langsung pengiriman yang dilakukan di Kantor Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.

Perwakilan Aliansi Gempar, Masrori Ubaidillah mengatakan, akan terus mengawal dan mengawasi apa yang sudah menjadi kesepakatan antara aliansi mahasiswa dengan DPRD Kota Pekalongan. "Ada 11 tuntutan yang tertulis dalam nota kesepakatan. Setelah audiensi bertemu dengan ketua DPRD alhamdulillah tuntutan tersebut bisa langsung dikirimkan ke DPR RI," tuturnya.

Dia menyatakan bahwa elemen mahasiswa akan terus mengawal pelaksanaan sejumlah tuntutan tersebut. Dia juga berharap elemen masyarakat lain juga turut dapat mengawasi dan mengawal pelaksanaannya. "Harapan kami kesepakatan bisa dilaksanakan. Dan kami bersama elemen lain termasuk elemen media bisa turut mengawasi dan mengawal pelaksanaan tuntutan tersebut," tambah Masrori.

Usai menyampaikan tuntutan dan mengirimkannya langsung ke DPR RI, selanjutnya massa aksi membubarkan diri.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: