Niat Nongkrong di Alun-alun Kajen, Motor Warga Sapuro Kebulen Dibawa Lari Kenalan Baru

Niat Nongkrong di Alun-alun Kajen, Motor Warga Sapuro Kebulen Dibawa Lari Kenalan Baru

Khoirul Anam alias Acil (19) ditangkap polisi lantaran diduga menggelapkan sepeda motor warga Sapuro Kebulen Kota Pekalongan saat nongkrong di Alun-alun Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Nasib apes menimpa Dwiky Maulana (23), warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Niat nongkrong sambil ngopi-ngopi di Alun-alun Kajen bersama teman barunya, sepeda motor miliknya malah dibawa kabur orang yang baru dikenalnya tersebut.

Kejadian dugaan penggelapan sepeda motor milik korban ini berawal pada hari Rabu malam, 3 April 2024. Korban malam itu bertemu dengan gadis berinisial NF (15), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran. Keduanya sudah saling kenal sekitar tujuh bulan.

Keduanya malam itu bertemu di belakang sanggar Pramuka di Desa Paesan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. NF tak sendirian. Ia bersama temannya yang berinisial D (13), teman satu kampungnya, dan pelaku yang bernama Khoirul Anam alias Acil (19). 

Acil ini berasal dari Kabupaten Purbalinga, namun ngekost di Paesan, Kedungwuni. Dalam pertemuan itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol G 4052 WH. Mereka lantas sepakat untuk nongkrong di Alun-alun Kajen.

Baca juga:Patroli Dialogis, Polsek Lebakbarang Ajak Warga Bersinergi Ciptakan Stabilitas Kamtibmas

"Korban dan pelaku Acil ini sebelumnya tidak saling kenal. Keduanya baru kenal saat bertemu di belakang sanggar Pramuka bersama teman-temannya," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, Sabtu, 27 April 2024.

Mereka pergi ke Alun-alun Kajen dengan menggunakan dua motor. Sebab, dari keempat orang ini, hanya korban dan NF yang membawa motor. 

Korban berboncengan dengan NF menggunakan kendaraan milik NF. Sedangkan kendaraan milik korban dipinjamkan kepada pelaku untuk dikendarai bersama dengan D. 

Mereka pun berjalan beriringan hingga sampai di Alun-alun Kajen, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka akhirnya nongkrong di warung angkringan yang berada di Alun-alun Kajen.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pamit kepada korban untuk berjalan ke tengah alun-alun bersama D. Tak berselang lama, hujan turun. Korban dan NF lantas berteduh di Masjid Muhtarom.

Setelah hujan mulai reda, korban kembali ke angkringan tersebut. Namun, motor korban tidak ada di dekat angkringan. Ia sempat menunggu sekitar 15 menit, namun motor korban beserta pelaku dan D tak kunjung datang lagi di angkringan itu.

Korban pun berinisiatif mendatangi lokasi pertama ketemuan, yakni di tempat kost pelaku. Namun, orang tua pelaku mengatakan jika anaknya itu belum pulang. 

Setelah ditunggu selama dua hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Korban akhirnya melapor ke Polsek Kajen. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 24 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: