Maling Motor Ini Ditangkap hanya Selang 2 Hari Setelah Beraksi

Maling Motor Ini Ditangkap hanya Selang 2 Hari Setelah Beraksi

WIRADESA - Seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh jajaran unit Reskrim Polsek Wiradesa. Dari tangan palaku petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukanya.

Pelaku sendiri berhasil dibekuk selang dua hari setelah melancarkan aksinya. Kini dia harus meringkuk di sel tahanan polisi.

Petugas memeriksa seorang pemuda yang diduga mencuri motor. (Dok Polres Pekalongan)

Aksi pencurian sepeda motor itu sendiri terjadi di lingkungan SMP Muhammadiyah Pencongan, Desa Bener Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/2/) lalu.

Pada saat itu, korban yang bernama Wisnu (20) warga Desa Sembung Jambu, Kecamatan Bojong memarkirkan sepeda motor Honda Honda Beat Street miliknya dengan nopol G 5306 VT. Motor sendiri diparkir dengan posisi menghadap ke utara dalam keadaan terkunci stang, dan kunci kontak di simpan di saku celana.

Setelah itu korban Wisnu langsung masuk kedalam kelas untuk membantu rekannya melatih ekstra kulikuler tari. Setelah selesai kegiatan , korban kaget karena sepeda motornya yang sebelumnya terparkir di samping dinding Kawasan SMP Muhammadiah Pencongan sudah hilang.

Kejadian itu selanjutkan di laporkan korban ke Polsek Wiradesa.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (20/2), polisi mendapatkan informas tentang keberadaan barang bukti hasil pencurian tersebut yang berada di rumah Ali alias Holak (32) di Dukuh Pulosari, Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto.

Setelah memastikan keberadaan barang bukti, pada Kamis (21/2) sekitar pukul 13.00 wib, petugas melakukan penangkalan terhadap melakukan penangkapan Ali di rumahnya. Setelah dilakukan introgasi, Tersangka Ali mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat Street G 5306 VT adalah miliknya.

Namun petugas tidak begitu saja percaya dan membawa Ali beserta barang bukti ke Polsek Wiradesa untuk kepentingan penyelidikan. (red/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: