Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Pekalongan Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih

Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Pekalongan Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih

Forum gabungan Ormas-LSM Goal Kabupaten Pekalongan gelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Gabungan ormas dan LSM di Kabupaten Pekalongan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan. Para aktivis ini mendorong Kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasusnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, belasan aktivis yang diwadahi dalam forum Gerakan Ormas-LSM Goal ini tiba di Gedung Kejari Kabupaten Pekalongan. Mereka ditemui langsung oleh Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari dan jajarannya. 

Koordinator aksi Mustajirin yang juga Ketua Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, ditemui usai audiensi mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan untuk melakukan audiensi dari gerakan ormas dan LSM. 

"Ini gabungan ada Formasi, Masyarakat Indonesia Maju, Grib Jaya, Trinusa dan lainnya. Ke sini dalam rangka silaturahmi dan mendorong penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pekalongan," ujar dia, didampingi aktivis lainnya, Mudasir. 

Baca juga:Kejari Kabupaten Pekalongan Tetapkan 2 Tersangka Kasus KONI

Dikatakan, informasi berbagai macam permasalahan yang ada di Kejaksanaan Negeri Kajen digali. Audiensi itu juga ajang saling memberi informasi.

Harapannya, kata dia, tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus dalam penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

"Ibu Kajari tadi sangat respon sekali dengan adanya audiensi ini. Mudah-mudahan silaturahmi bisa berjalan dengan baik kedepannya untuk saling memberikan informasi untuk penegakkan hukum di Kabupaten Pekalongan," katanya.

Menurutnya, salah satu kasus hukum yang dipertanyakan adakah kasus di KONI Kabupaten Pekalongan.

"Salah satunya tadi masalah kasus KONI. Yang disangkakan apa? Ternyata yang disangkakan maladministrasi kelihatannya, masalah tipikornya belum menjurus ke situ," ungkap dia.

Baca lagi:Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 535 Juta

Ditambahkan, gabungan ormas dan LSM ini menggelar aksi bersama sebagai bentuk kebersamaan. Mereka peduli terhadap pengawalan hukum di Kabupaten Pekalongan.

"Supaya tidak ada tendensi politik apapun. Ini murni gerakan moral masyarakat Kabupaten Pekalongan," ujar dia. 

Sementara itu, Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari usai audiensi mengaku menyambut baik audiensi itu. Sebab, Kejaksaan bekerja juga dengan dukungan teman-teman media dan LSM, untuk memberi tahu atau laporan-laporan bagaimana perkembangan hukum di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: