Marak DBD, Dinkes Lakukan Fogging Massal
KOTA - Banyaknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekalongan sejak Januari 2022 hingga saat ini, membuat Dinas Kesehatan setempat melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan. Selain mengintensifkan penyuluhan serta pemeriksaan jentik berkala, juga rutin melaksanakan fogging atau penyemprotan sarang nyamuk secara massal.
"Untuk pencegahan kita lakukan penyuluhan, pemeriksaan jentik berkala oleh petugas jumantik di 15 puskesmas, untuk penanganan kasusnya, ketika ada laporan dari warga kita lakukan penyelidikan epidemiologi, kalau memang itu benar kasus DBD kita lakukan fogging atau penyemprotan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Slamet Budiyanto melalui Administrator Kesehatan Muda, Opik Taufik, kemarin.
Sebagaimana telah diberitakan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2022, Dinkes telah mencatat bahwa kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekalongan mencapai 72 kasus. Dari 72 kasus ini, dua diantaranya meninggal dunia.
Disampaikan Opik, Kota Pekalongan menjadi satu-satunya yang melakukan program fogging massal sebelum musim penghujan. Sejak Januari hingga Juli 2022, sudah dilakukan fogging oleh tim teknis pada 61 lokasi, di sejumlah lokasi berdasarkan laporan masuk sebanyak 72 kasus DBD dan wilayah yang berdekatan dengan temuan kasus DBB, "Lokasi dimana dari 72 kasus itu dan lokasi yang berdekatan dengan wilayah tersebut, sehingga setiap ada laporan DBD kita langsung lakukan fogging," tegasnya.
Disebutkannya, fogging massal dilakukan di 16 wilayah kelurahan endemis, diantaranya wilayah Pekalongan utara di kelurahan Panjang Wetan, Krapyak, Degayu, Padukuhan Kraton, wilayah Pekalongan timur di kelurahan Kali Baros, Setono, Noyontaansari, Kauman.
Wilayah Pekalongan barat di Kelurahan Medono, Bendan Kergon, Tirto, Pringrejo, dan wilayah Pekalongan Selatan di Kelurahan Buaran Kradenan, Banyurip, Kuripan Kertoharjo, dan Kuripan Yosorejo.
Pelaksanaan fogging massal dilakukan tiap hari pada pukul 06.00 hingga selesai selama 32 hari kerja. Saat penyemprotan masyarakat diminta menutup semua jendela, makanan, minuman dan membuka pintu, kemudian usai dilakukan penyemprotan, ia menghimbau masyarakat untuk menutup pintu dan jendela selama 30-60 menit agar asap dapat menempel di dinding dan semua tempat sehingga nantinya nyamuk yang hinggap akan mati.
Opik mengaku banyak masyarakat yang beropini bahwa fogging dinilai terlambat untuk pencegahan. Terkait opini ini, ia menjelaskan fogging berfungsi untuk membunuh nyamuk yang membawa virus dengue dan dapat teridentifikasi ketika ditemukan kasus DBD pada wilayah tersebut.
"Kenapa fogging dikatakan terlambat karena fogging berfungsi membunuh dan memberantas nyamuk yang membawa virus dengue, kalau sampai ada kasus dengue berarti ada nyamuk yang bawa virus tersebut lalu kita lakukan penyemprotan," imbuhnya.
Opik menambahkan fogging dapat efektif jika ditindaklanjuti dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), bersih-bersih rumah dan lingkungan. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: