Masa Kampanye Lama

Masa Kampanye Lama

EVALUASI: KPU Kabupaten Pekalongan menggelar evaluasi pencalonan DPRD pada Pemilu 2019. Foto: Hadi Waluyo.

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB Abdul Munir menyatakan salah satu kelemahan Pileg 2019 adalah masa kampanye terlalu lama, sehingga melelahkan.

Hal itu diungkapkan Munir ditemui usai acara FGD Evaluasi Pencalonan DPRD yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pekalongan di Hotel Dafam, Rabu (9/10).
"Pada Pemilu 2019 masa kampanye terlalu lama sehingga melelahkan, keterbatasan alat peraga, dan tidak ada kesempatan untuk membuat saksi yang lebih baik," katanya.

Munir sendiri mengapresiasi positif FGD yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pekalongan. "Ini sangat bagus untuk evaluasi, sehingga ada upaya untuk memperbaiki sistem, cara, dan masalah-masalah yang timbul mulai dari pencalonan sampai dengan pelantikan," katanya.

Disinggung apakah sepakat dengan Pemilu serentak, Munir menyatakan jika itu amanat UU harus digabungkan, maka harus dilaksanakan. Namun secara pribadi, ia mengakui Pemilu serentak tidak efektif kecuali ada perangkat dan SDM yang lebih kuat.

"Konsentrasinya pada Pilpres, kita tidak bisa menyampaikan program- program sehingga masyarakat abai terhadap caleg. Masyarakat tidak bisa memilih mana caleg yang berbobot mana tidak karena fokusnya pada Pilpres," katanya.

Seperti diberitakan, sejumlah tokoh masyarakat dan politik yang pada Pemilu 2019 ikut nyaleg mengaku ada beberapa persyaratan pencalegan memberatkan mereka. Di antaranya, keterbatasan dokter spesialis jiwa sehingga mereka harus antre berhari-hari untuk bisa mendapatkan syarat kesehatan, lamanya pengurusan NPWP, hingga persyaratan legalisir ijazah sekolah yang berada di luar daerah.

Berbagai beban persyaratan pencalegan itu mengemuka dalam acara FGD Evaluasi Pencalonan DPRD yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pekalongan di Hotel Dafam, Rabu (9/10). FGD ini dihadiri sekitar 50 peserta, di antaranya dari perwakilan parpol, perwakilan caleg, Bawaslu, wartawan, dan instansi terkait.

"Untuk syarat NPWP semestinya syarat untuk anggota DPRD yang jadi, bukan syarat pencalonan DPRD. Syarat ngurus ini belum ada respon dari Kantor Pajak. Kami harus antre berjam-jam hingga sore baru bisa dilayani. Semoga ke depan ada pendekatan oleh KPU ke Kantor Pajak agar caleg tidak antre berjam-jam," ujar perwakilan dari PDI Perjuangan, Burhan.

Selain NPWP, Burhan menyoroti persyaratan tes kejiwaan. Menurutnya, dengan adanya satu dokter jiwa yang kerjanya merangkap di RSUD Kajen dan Kraton membuat para caleg yang mencari syarat itu kesulitan. "Saya antre dua hari baru dapat syarat ini. Selain itu, syarat lainnya agar bisa diurus dimanapun. Seperti SKCK tidak harus diurus di alamat yang ada di KTP karena domisili caleg belum tentu sesuai dengan alamat KTP. Demikian pula untuk syarat penetapan PN, kesehatan, dan lainnya," kata dia. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: