Masalah Pasar jadi Perhatian Serius DPRD Kota Pekalongan

Masalah Pasar jadi Perhatian Serius DPRD Kota Pekalongan

Banner DPRD Kota Pekalongan Agustus 2019

4. nul - DPRD
SEPAKATI - Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, didampingi Wakil Ketua, Ismet Inonu, saat menyerahkan nota persetujuan atas Raperda APBD Perubahan tahun 2019 kepada Walikota Pekalongan, M Saelany Machfudz, didampingi Wakil Walikota, A Afzan Arslan Djunaid dalam Rapat Paripurna, Sabtu (10/8). DOK SETWAN

Masuk dalam Rekomendasi APBD Perubahan 2019

Masalah penanganan pasar di Kota Pekalongan, menjadi perhatian serius jajaran DPRD. Hal itu terlihat dari rekomendasi dan catatan yang disertakan dalam keputusan penetapan APBD Perubahan tahun 2019 yang disepakati dalam Rapat Paripurna, Sabtu (10/8). Dalam dua poin rekomendasi yang disertakan, satu poin membahas terkait pasar baik pembangunan kembali Pasar Banjarsari, penanganan pasar darurat Sorogenen maupun penanganan pedagang di Pasar Senggol Sugihwaras.

Dalam poin a angka 1 lampiran rekomendasi penyempurnaan dan catata hasil pembahasan APBD Perubahan tahun 2019, DPRD Kota Pekalongan memastikan anggaran pembangunan kembali Pasar Banjarsari dalam APBD Perubahan tahun 2019 tetap dipasang. Kemudian, DPRD meminta Pemkot melaksanakan AMDAL dengan tahun jamak.

Selanjutnya dalam poin b, DPRD memberikan rekomendasi terkait Pasar Senggol Sugihwaras yakni Pemkot diminta memperhatikan proses pemindahan pedagang sebelum melakukan pembangunan dengan memfasilitasi pedagang pindah ke lokasi yang baru. Pemindahan dilakukan dengan menyiapkan kios sesuai jumlah pedagang yang ada sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Melakukan validasi data jumlah pedagang dengan dibatasi deadline.

Selanjutnya pada poin c, DPRD memberikan rekomendasi untuk penanganan pasar darurat Sorogenen. Yakni dengan perhatian penyelesaian tiga permasalahan di pasar darurat seperti masalah sampah, drainase serta pembuatan batasan pasar yang jelas untuk menghindari masuknya pedagang dari luar.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab menjelaskan, pihaknya masih terus memberikan perhatian terhadap permasalahan pasar yang dituangkan dalam rekomendasi. "Pertama masalah pembangunan pasar, bahwa anggaran untuk Pasar Banjarsari tetap dipasang dalam anggaran perubahan tahun 2019. Kami meminta Pemkot untuk segera melakukan pembangunan pasar dengan terlebih dulu menyelesaikan permasalahan dengan pihak ketiga," tuturnya.

Kemudian, DPRD dikatakan Balgis juga menyoroti masalah yang ada di pasar darurat Sorogenen karena masih akan ditempati oleh pedagang dalam jangka waktu yang lama. DPRD dikatakan Balgis meminta agar Pemkot membuat batasan khusus pada pasar darurat untuk mencegah masuknya pedagang luar.

"Kemudian kami juga meminta agar masalah sampah yang luar biasa di pasar darurat untuk bisa ditangani bersama dengan masalah drainase. Juga agar Pemkot memperhatikan kebutuhan fasilitas umum bagi pedagang dan pembeli di pasar darurat," tegasnya.

Dalam Raperda APBD Perubahan tahun 2019 yang disepakati, anggaran pendapatan maupun anggaran belanja tercatat bertambah sebesar Rp500 juta. Atas penambahan tersebut, tercatat ada defisit anggaran sebesar Rp77.920.835.000 yang selanjutnya akan ditutup melalui pembiayaan netto. (nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: