Masih Ada 17,57 Ha Kawasan Kumuh
KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan berupaya serius menangani penuntasan Kawasan Kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di tahun 2020. Pasalnya di tahun ini, target penuntasan tersebut harus segera diselesaikan sesuai RPJMD Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan mengungkapkan bahwa Kota Pekalongan telah menangani permukiman kumuh sejak tahun 2015. Dasar yang digunakan pada akhir 2014 lalu, kemudian telah dibentuk tim dari DPUPR, Bappeda, kecamatan dan organisasi masyarakat seperti LPM atau PKM, yang mana saat itu belum ada Dinperkim.
Tim kolaborasi tersebut menurutnya telah mengidentifikasi kawasan kumuh di Kota Pekalongan yakni 195,509 hektar dari 18 kelurahan. Kemudian, saat itu terdapat merger kelurahan menjadi 13 kelurahan.
"Sepanjang perjalanan tahun 2015-2018 kami lakukan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pekalongan, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak ketiga (CSR), dengan dukungannya kawasan kumuh di Kota Pekalongan berkurang menjadi 150 hektar," ungkap Sahlan, Rabu (17/6/2020).
Menurut Sahlan, pada tahun 2019 Kota Pekalongan menargetkan tercapainya 0 ha kawasan kumuh di tahun 2019, namun target tersebut masih belum tercapai sepenuhnya dengan menyisakan 17,57 hektar luasannya.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan Dinperkim selaku OPD yang mempunyai tupoksi langsung untuk penanganan kawasan kumuh akan segera mengambil langkah menuntaskan kawasan-kawasan kumuh yang telah masuk ke dalam SK terlebih dahulu yang telah ditetapkan sejak tahun 2014 dan memetakan daerah untuk mengantisipasi kawasan-kawasan berpotensi yang memunculkan kekumuhan baru.
"Kami juga akan kaji serta lakukan memverifikasi kembali daerah-daerah yang mempunyai potensi menjadi daerah kumuh lagi. Sebab, tidak bisa dipungkuri dengan adanya bencana rob yang belum tuntas ini akan memunculkan kawasan-kawasan kumuh baru lagi nanti yang akan kami fokuskan untuk memetakan daerah mana saja yang berpotensi kumuh," tegas Sahlan.
Sementara itu, Koordinator KOTAKU Kota Pekalongan, Sujimin menjelaskan untuk penataan kawasan kumuh sesuai RPJMD terus digenjot sampai akhir Tahun 2021. Di tahun 2020 ini dari sisa luasan kawasan kumuh 17,57 hektar yang tersebar di 11 kelurahan akan ditangani.
"Dari SK di tahun 2014 yang ada di 13 kelurahan, saat ini masih 11 kelurahan, 2 kelurahan yang sudah tertangani sebelumnya yaitu Kelurahan Jenggot dan Degayu. Harapan kami, sisa luasan kawasan kumuh yang belum tertangani sepenuhnya bisa segera diatasi di tahun 2020 ini dengan tidak terlepas dari peran semua pihak untuk bersama-sama membangun sinergi dalam mengatasi kawasan kumuh sehingga nantinya akan tercapai Kota Pekalongan bebas kumuh," imbuh Sujimin. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: