42 MI di Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan SRA

42 MI di Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan SRA

BACA - Pembacaan deklarasi SRA oleh 42 MI di Kota Pekalongan secara serentak --

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 42 MI di Kota Pekalongan serentak mendelegasikan diri menjadi Sekolah Ranah Anak ( SRA) sebagai upaya menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak, tidak hanya sekolah negeri, seluruh madrasah di Kota Pekalongan juga didorong untuk mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menyebutkan, dari total 44 MI di Kota Pekalongan, kali ini yang ikut mendeklarasikan SRA ada 42 MI, diantaranya MI Salafiyah Kuripan Lor, MI Sudirman, MSI 11 Nurul Islam, MI Nadhlatul Ulama Buaran dan sebagainya. Sebelumnya, pada Tahun 2022 lalu, sudah ada 1 MI yakni MSI 17 Pabean yang terlebih dahulu mendeklarasikan SRA. 1 MI sisanya yakni MI Hifal 2 belum dan masih terus didorong untuk secepatnya bisa SRA.

BACA JUGA:Angkat Budaya Kearifan Lokal, SMK Muhamka Gelar Karya P5 dengan Pagelaran Sendratasik

BACA JUGA:Gelar P5, SMPN 3 Pekalongan Hadirkan Ragam Budaya Indonesia Lewat Festival Budaya

"Sedangkan, untuk jenjang MTS sudah 100 persen, RA sudah 70 persen, MA baru 50 persen. Harapannya, dalam waktu dekat semua harus mendeklarasikan dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak,"ungkap Kasiman.

Kasiman menambahkan, jika di suatu satuan pendidikan dibawah naungan Kantor Kemenag ditemukan potensi kasus kekerasan, bullying atau perundungan, maka bisa segera melaporkan melalui Struktur Madrasah, Yayasan atau Komite, pengawas maupun ke pimpinan Kemenag.

"Untuk identitas pelapor sudah pasti kami rahasiakan agar kenyamanan dan keamanan di lingkungan sekolah itu tetap terjaga, sembari mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang muncul,"pungkasnya.(Mal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: