Kemenkumham Jateng Wawancarai 7 WNA yang Ingin Jadi WNI, Begini Prosesnya

Kemenkumham Jateng Wawancarai 7 WNA yang Ingin Jadi WNI, Begini Prosesnya

Kemenkumham Jateng mewawancarai 7 orang WNA yang ingin menjadi WNI, Senin, 27 Mei 2024.-Istimewa-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) mewawancarai 7 orang Warga Negara Asing (WNA) yang ingin memperoleh status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Senin, 27 Mei 2024.

Selain menjalani proses wawancara menggunakan bahasa Indonesia, ketujuh WNA dari 5 negara berbeda tersebut juga diminta untuk praktik menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca 5 butir Pancasila.

Proses wawancara terhadap tujuh orang pemohon Kewarganegaraan Republik Indonesia ini berjalan cukup detail.

Bertempat di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, proses wawancara dipimpin langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Anggiat Ferdinan.

BACA JUGA:Berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Jateng Diganjar Penghargaan

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Tahun 2024, Ini Rinciannya

Nampak hadir pula perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng. Sementara dari internal hadir Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Kasubid Perizinan Keimigrasian Moh. Sungeb.

Adapun ketujuh pemohon tersebut berasal dari Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Serbia, dan Pakistan.

Di setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan berbagai pertanyaan yang menyangkut pemahaman sebagai Bangsa Indonesia.

Bahkan mereka juga diminta untuk praktik menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca 5 butir Pancasila.

Latar belakang dari pemohon turut digali oleh tim untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.

"Keseluruhan proses wawancara menggunakan Bahasa Indonesia, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam bahasa Ibu Pertiwi," ungkap Kadivyankumham Anggiat Ferdinan dalam siaran persnya.

Anggiat berpesan kepada seluruh pemohon agar selalu berperilaku yang baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.

"Yang penting kamu harus niat menjadi WNI dan menjaga NKRI kita, berperilaku yang baik," ucapnya berpesan kepada para calon WNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: