Medsos Rawan Penyebaran Radikalisme

Medsos Rawan Penyebaran Radikalisme

Masyarakat Diminta Ikut Mencegah

Perkembangan teknologi Media Sosial (Medsos) berpotensi memiliki kerawanan dalam penyebaran aliran radikalisme. Demikian ditegaskan Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan saat seminar kebangsaan bertemakan moderasi beragama untuk memperkokoh kebersamaan umat dan memperkuat NKRI, di di gedung fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pekalongan, Kamis (21/02).

Menurutnya, media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan dengan media konservatif dalam penyebaran paham radikal.

TANGKAL RADIKAL - Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan saat menyampaikan paparan dalam seminar di Gedung Fakultas Tarbiyah IAIN Pekalongan. TRIYONO

"Penyebaran paham radikal bisa melalui pendekatan personal, forum diskusi, media publikasi dan juga inetrnet (media sosial). Dan masyarakat harus waspada serta berhati-hati dalam men-download, men-share berita yang yang mengandung unsur radikalisme serta tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannnya," terangnya.

Kapolres Pekalongan menyampaikan radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang keras atau drastis. Adapun berbagai cara dalam mengantisipasi radikalisme yakni dengan mempelajari agama secara kaffah. Yakni dengan cara kenali modus perekrutan, tolak bila diajak kajian sembunyi.

"Optimalkan pemuda dan ormas, mapping individu/kelompok yang mencurigakan, komunikasi dalam keluarga, tetangga dan lingkungan. Dan yang terpenting tanamkan rasa cinta tanah air," katanya.

Untuk saat ini Kapolres Pekalongan juga menjelaskan langkah-langkah preventif dan preemtiv yang dilakukan oleh Polri dalam menangkal radikalisme.

Dalama seminar kerjasama antara IAIN Pekalongan dengan MUI Kabupaten Pekalongan juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Prof Dr H Ahmad Rofiq, Rektor IAIN Pekalongan Dr H Ade Dedi Rohayana, Ketua Umum MUI Kabupaten Pekalongan KH. Roziqin Daman. Kemudian pengasuh Pondok Pesantren se-kabupaten Pekalongan, pengurus MUI Kecamatan se Kabupaten Pekalongan, Dosen IAIN Pekalongan dan perwakilan senat dan dewan mahasiswa serta pengurus mahasiswa jurusan. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: