1.851 Warga Batang akan Mencoblos di Daerah Lain
BATANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap Ke-3 (DPTb -3) Pemilu 2019, yang diadakan di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis (11/4) malam.
Rapat pleno di pimppin langsung oleh Ketua KPU Nur Tofan dengan di dampingi semua Anggota Devisi dan Partai Peserta Pemilu serta anggota PPK Se Kabupaten Batang.
"DDPTb-3 sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan memperpanjang pelayanan pindah pemilih sampai H-7 atau tanggal 10 April," kata Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan.
Nur Topan menjelaskan, semula layanan pindah pemilih dibatasi paling akhir pada H-30 pencoblosan, namun diperpanjang hingga H-7. Namun, perpanjangan tersebut khusus untuk empat katagori saja. Meliputi pemilih yang menjadai tahanan, pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit, pemilih yang terkena bencana alam dan pemilih yang menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.
"Jadi rata-rata kategori yang pindah memilih karab menjalankan tugas pada pemungutan suara, dan kita sudah melayani sampai Pukul 00.00 tanggal 10 April," ungkap Nur Tofan.
Nur Tofan juga menjelaskan, bahwa nanti di TPS ada tiga jenis data pemilih yaitu Data Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus. "Daftar Pemilih Khusus yaitu pemilih yang memiliki KPT elektronik tapi tidak tercatat di DPT atau DPTb dan hanya bisa memilih di TPS sesuai dengan alamat KTPnya," jelas Nur Tofan.
Sementara Anggota KPU Bidang Divisi Perencanaan Data Laila Hamidah menyampaikan, dari Hasil Daftar Pemilih Tambahan Tahap Ke-3 (DDPTb -3) untuk DPTb (Masuk) yang mengurus di Daerah asal sebaran Desa/Kelurahan sebanyak 124, Sebaran TPS 258, dengan jumlah Laki-laki 200 orang. Sedangkan untuk perempuan 185 orang, dengan jumlah total Jumlah 385 orang.
Untuk DPTb (Masuk) yang mengurus di Daerah Tujuan di Sebaran Desa/Kelurahan 114, Sebaran TPS 342 dengan jumlah laki-laki 638 orang, Perempuan 255 orang. Jumlah totalnya 893 orang.
DPT (Keluar) yang mengurus di daerah asal sebaran Desa/Kelurahan 139, sebaran TPS 351 dengan jumlah laki-laki 277, perempuan 261 yang totalnya mrncapai 538 orang.
"Adapapun untuk DPT (Keluar) yang mengurus di Daerah Tujuan untuk Sebaran Desa/Kelurahan 228, Sebaran TPS 975 dengan jumlah laki-laki 1017, perempuan 834, dengan jumlah totalnya 1851 orang," tandas Laila Hamidah. (nov/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: