Ingin Kawin, 3 Personel Polres Pekalongan Ikuti Sidang BP4R, Ini Penekanan Wakapolres Pekalongan
Polres Pekalongan gelar sidang BP4R untuk tiga anggotanya yang akan melangsungkan perkawinan. -Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak tiga anggota Polres Pekalongan yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa, 4 Juni 2024. Sidang dipimpin Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi.
Ketiga personel tersebut adalah Briptu Dody Wiranto dengan Kristianti Fadiella Putri, Briptu Fitra Ramadhani Kurniawan dengan Dyah Ayu Wulansari, dan Briptu Setyo Abdillah Tamil Putra dengan Tsania Kristy Salsabila.
Wakapolres Pekalongan dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada ketiga pasang calon yang akan menjadi suami istri. Disampaikannya, sidang BP4R ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
"Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," ujarnya.
Baca juga:5 Anggota Polres Pekalongan akan Menikah, Wakapolres Pekalongan Pimpin Sidang BP4R
Kompol Kholid mengungkapkan, sidang pembinaan perkawinan ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
"Kalian nantinya akan menjadi suami istri, dan harus bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga baik suka maupun duka. Saling pengertian dan selalu menjaga kepercayaan pasangannya," ujarnya.
Menurutnya, maksud dan tujuan sidang BP4R dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pranikah secara agama. Juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.
"Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon bhayangkarinya, begitupun sebaliknya," kata Wakapolres Pekalongan.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Bhayangkari Cabang Polres Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: