DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Pendirian Pasar Desa Mrican, Kades Mrican Diminta Tak Takut Melangkah
![DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Pendirian Pasar Desa Mrican, Kades Mrican Diminta Tak Takut Melangkah](https://radarpekalongan.disway.id/upload/d54532c8fa33ee3cf5e027e6e8a4d5fa.jpg)
Perwakilan pedagang pasar desa Mrican didampingi pemdes dan BPD Desa Mrican gelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, ditemui usai audiensi mengatakan, paguyuban pedagang Pasar Mrican yang anggotanya kurang lebih 200 orang ingin berdagang di wilayah area di desa sendiri. Mayoritas pedagang ini berasal dari Desa Mrican. Mereka semula berdagang di Kabupaten Pemalang di Desa Muncang.
"Karena dalam kondisi renovasi mereka sekalian pingin kembali ke kampung halaman sendiri di Desa Mrican, bentuk paguyuban, berkoordinasi dengan pihak desa menggunakan aset desa, tanah desa, untuk didirikan pasar," kata dia.
Pasar itu sudah dilaunching oleh camat pada tanggal 30 Desember 2023. "Ini audiensi yang kedua supaya berlanjut karena ada beberapa kendala soal teknis perizinan. Kami tadi pertemukan dengan pihak terkait, semua OPD kita undang," kata Sumar.
Dinas terkait ini memberikan gambaran soal perizinan. Dalam audiensi itu, BPD, pedagang pasar maupun kepala desa sepakat untuk mendirikan Pasar Desa Mrican. Pendirian pasar desa ini diawali dengan embrio pasar atau istilah orang kampung menamainya pasar krempyeng, dengan kemandirian mereka untuk menggunakan tanah kas desa.
"Yang kedua bahwa upaya untuk meningkatkan pasar krempyeng menjadi pasar desa yang legal inipun akan dilakukan oleh pemerintah desa dengan cara musyawarah desa, membuar peraturan desa atau perdes yang akan dibimbing oleh Pak Agus selaku PMD, agar regulasi tentang pasar desa ini dibuat secara baik dan benar," kata dia.
Harapannya, dengan adanya pasar desa itu akan ada peningkatan pendapatan bagi pedagang. Bahkan, kata Sumar, ada tambahan pedagang baru. "Di tengah ekonomi yang kurang sehat seperti ini mereka ada kesempatan untuk berusaha ya kita juga support. Kita hormati, kita hargai, bahkan kita motivasi agar lebih maksimal lagi dari pasar krempyeng menjadi pasar desa yang legal seperti yang lainnya," tandas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Agus Dwi Nugroho menyatakan pihaknya akan membantu untuk melegalkan Pasar Desa Mrican. Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan. Yakni pemanfaatan tanah kas desa dan pendirian pasar desanya itu sendiri. Sebab, regulasi untuk dua hal itu berbeda.
"Kami akan mendukung selama itu sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: