Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, KPU Batang Harap Ormas Ikut Ambil Bagian

Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, KPU Batang Harap Ormas Ikut Ambil Bagian

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Khikmatun-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - KPU Kabupaten BATANG mulai membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024 hingga 16 November 2024. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU BATANG, Khikmatun berharap komunitas atau organisasi masyarakat di BATANG untuk ikut andil.

Hal ini lantaran mereka memiliki anggota hingga bawah, sehingga akan memudahkan pemantauan hingga tingkat bawah. 

"Harapan kami, khususnya untuk organisasi kemasyarakatan yang punya banyak anggota, bahkan hingga tingkat desa bisa ikut andil menjadi bagian dari pemantau pilkada 2024 ini," ujarnya saat diwawancarai Senin 10 Juni 2024. 

Khikmatun menyebut sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2022, Pemantau Pemilihan adalah organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Pemerintah yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota atau lembaga dari luar negeri yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU untuk melakukan pemantauan Pemilihan. 

BACA JUGA:Tetep, Jejeg, Mantep! KPU Batang Ajak Pemerintah dan Masyarakat Sukseskan Pilkada Batang 2024

Dijelaskannya, pemantaui pemlihan meliputi organisasi kemasyarakatan pemantau pemilihan dalam negeri yang terdaftar di pemerintah, atau lembaga pemantau pemilihan asing.

Disebutkannya, pemantau Pemilu bisa memantau seluruh tahapan pelaksanaan, ataupun beberapa tahapan Pilkada saja. Semisal dalam tahapan kampanye, atau tahapan pemungutan suara dan lainnya. 

BACA JUGA:Sah Dilantik, PPS KPU Kabupaten Batang Langsung Bertugas Petakan TPS Pilkada

Ia menjelaskan, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan. Seperti mematuhi kode etik Pemantau Pemilihan, mematuhi permintaan untuk meninggalkan atau tidak memasuki daerah atau tempat tertentu atau untuk meninggalkan tempat pemungutan suara dengan alasan keamanan dan sebagainya. 

"Untuk informasi terkait nantinya bisa dicek lebih lanjut di media sosial atau website KPU Batang. Yang jelas kami berharap banyak partisipasi dari lembaga atau organisasi masyarakat dalam pemantau pelaksanaan Pilkada 2024," harapnya. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan